Bila lumpuh, KPK pilih kembalikan mandat ke Jokowi
Bila semua pimpinan menjadi tersangka maka kinerja KPK akan lumpuh.
Empat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersisa, Abraham Samad, Adnan Pandu Praja, Bambang Widjojanto, dan Zulkarnain, mendapat serangan bertubi-tubi di akhir masa kepemimpinan mereka. Bahkan Bambang sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2010, oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, menyatakan KPK sudah mewaspadai situasi ini. Menurut dia, bila semua pimpinan menjadi tersangka maka kinerja KPK akan lumpuh.
Sebab menurut Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, setiap pimpinan yang menjadi tersangka harus diberhentikan sementara. Bila hal itu terjadi, dia menyatakan akan menjalankan jurus pamungkas.
"Opsi KPK kalau lembaga ini tak bisa lagi beroperasi karena tersangka dan dinonaktifkan semua, maka pilihannya adalah mengembalikan mandat ini kepada presiden," kata Johan dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/2).
Johan mendesak supaya Presiden Jokowi tidak tutup mata melihat permasalahan ini. Dia menyatakan hal itu adalah jalan terakhir bila semua upaya gagal dilakukan.
"Apa gunanya kalau kita enggak bisa lakukan apa-apa, sementara presiden yang kita hormati bersama enggak lakukan apa-apa," ujar Johan.
Baca juga:
KPK terancam lumpuh, Jokowi didesak jangan tutup mata
Jika lantik Komjen Budi Gunawan, Jokowi terancam dimakzulkan
Menkum HAM sarankan Jokowi angkat Ruki-Tumpak jadi Plt pimpinan KPK
Kasus Abraham Samad, LPSK masih pikir-pikir lindungi Feriyani Lim
Kasus Bambang, hari ini Bareskrim periksa Bupati Kotawaringin Barat
Ngaku dilobi BW, Akil sebut tidak ada transaksi uang
Diperiksa Bareskrim, Akil ngaku pernah bahas Pilkada Kobar dengan BW
-
Apa yang diharapkan dari kolaborasi KPK dan Polri ini? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi “Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,” tambah Sahroni.
-
Siapa yang mengapresiasi kolaborasi KPK dan Polri? Terkait kegiatan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Mengapa kolaborasi KPK dan Polri dalam pemberantasan korupsi dianggap penting? Ini kerja sama dengan timing yang pas sekali, di mana KPK-Polri menunjukkan komitmen bersama mereka dalam agenda pemberantasan korupsi. Walaupun selama ini KPK dan Polri sudah bekerja sama cukup baik, tapi dengan ini, seharusnya pemberantasan korupsi bisa lebih garang dan terkoordinasi dengan lebih baik lagi,” ujar Sahroni dalam keterangan, Selasa (5/12).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Bagaimana cara agar kolaborasi KPK dan Polri ini efektif? “Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,” tambah Sahroni.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).