Bimanesh pertanyakan keterangan Fredrich di sidang berbeda dengan BAP
Fredrich berkilah keterangan di BAP tidak benar. Dia meralat keterangannya seperti yang tertuang di BAP saat proses penyidikan. Hakim Mahfudin menanyakan alasan Fredrich baru meralat keterangannya saat ini, bukan saat proses penyidikan.
Terdakwa perintangan penyidikan korupsi proyek e-KTP, Bimanesh Sutarjo menyangsikan keterangan Fredrich Yunadi terkait kecelakaan tunggal yang melibatkan Setya Novanto. Sebab, keterangan Fredrich di depan majelis hakim bertolak belakang dengan keterangan yang tercantum di Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Saat memberi keterangan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Fredrich menyarankan ajudan Nocanto yakni AKP Reza Pahlevi membawa bosnya ke rumah sakit terdekat dari lokasi kecelakaan. Sementara keterangannya di BAP, Fredrich mengatakan agar Reza selaku ajudan membawa Novanto ke rumah sakit Medika Permata Hijau dan melarang Reza ke rumah sakit pusat Pertamina, ataupun Pondok Indah. Meski dua rumah sakit tersebut berada di radius dekat dengan lokasi kecelakaan.
-
Kenapa Kurniawan Dwi Yulianto dipanggil "Kurus"? Pemain yang akrab dipanggil "Ade" dan juga sering dijuluki "Kurus" karena posturnya yang kecil ini lalu kembali ke Indonesia dan bermain di Liga Indonesia dan bermain dengan beberapa tim: PSM Makassar, PSPS Pekanbaru, PS Pelita Bakrie, Persebaya Surabaya, Persija Jakarta , Persitara Jakarta Utara, Persela Lamongan,hingga PSMS Medan.
-
Kapan Frederik Kiran diwisuda? “Kemarin, wisuda Kiran Sekolah Sevenoaks, angkatan 2024, hari kelulusan,” tulis Kartika di akun Instagram pribadinya.
-
Kapan Kurniawan Dwi Yulianto lahir? Kelahiran Kurniawan Dwi Yulianto 13 Juli 1976
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.
-
Apa itu KTP Sakti yang dimaksud Ganjar Pranowo? Ganjar menyebut KTP Sakti ini mengacu dari KTP elektronik yang sudah diterapkan saat ini Ganjar Jelaskan Manfaat KTP Sakti, Rakyat Bisa Akses Semua Bantuan Hanya dengan Satu Kartu Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo bakal menerapkan sistem ‘Satu Data Indonesia’ bagi masyarakat Indonesia jika terpilih menjadi Presiden 2024. Adapun program kerja itu melalui KTP Sakti.
-
Kapan Yulianto menjadi Agen BRILink? Agen BRILink milik Yulianto yang bernama Nida Cell ini letaknya berada persis di samping lapangan olahraga Rambeanak. Letaknya yang strategis membuat usaha kelontongnya ini banyak dikenal pelanggan. Tak heran kalau banyak pelanggan yang merasa terbantu dengan adanya Agen BRILink Nida Cell ini, khususnya bagi masyarakat di sekitaran Desa Rambeanak. Agen BRILink milik Yulianto ini sudah berjalan sejak tahun 2016.
"Anda katakan bahwa dihubungi Reza ada kecelakaan dan Reza disuruh tanya rumah sakit terdekat. Betul keterangan saksi seperti ini?" tanya Bimanesh kepada Fredrich, Jumat (4/5).
"Berdasarkan keterangan Reza demikian," ujar Fredrich.
"Tapi kok di BAP Anda berbeda. Ya sudah bawa saja ke rumah sakit terdekat Medika Permata Hijau jangan dibawa ke Pertamina atau Pondok Indah. Bawa saja nanti saya ke sana," ujar Bimanesh sambil membacakan BAP milik Fredrich.
Usai dibacakan, Fredrich berkilah keterangan itu tidak benar. Dia meralat keterangannya seperti yang tertuang di BAP saat proses penyidikan. Namun sikap Fredrich dikritisi Ketua Majelis Hakim Mahfudin.
Hakim Mahfudin menanyakan alasan Fredrich baru meralat keterangannya saat ini, bukan saat proses penyidikan.
"Kenapa Anda tidak meralat saat itu?" Tanya Hakim Mahfudin.
"Saya tidak perhatikan yang mulia," ujar Fredrich.
Diketahui saat ini Fredrich menjadi pesakitan KPK dengan status terdakwa bermula saat Kamis (16/11) petang, Novanto mengalami kecelakaan di Permata Hijau bersama Hilman Mattauch dan Reza. Ketiganya berencana ke Metro TV untuk melakukan wawancara, sebelum akhirnya ke DPD Golkar dan Novanto menyerahkan diri ke KPK. Dari kecelakaan itu, Novanto langsung dibawa ke RSMPH dan masuk ke kamar inap VIP 323 lantai 3 .
Dari kecelakaan tersebut, KPK menduga adanya rekayasa dan upaya melakukan perintangan penyidikan oleh Fredrich Yunadi sebagai kuasa hukum Novanto saat itu. Fredrich menyampaikan kepada Novanto akan melakukan uji materi mengenai undang-undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD atau disebut dengan undang-undang MD3, atas pemanggilan Novanto oleh KPK.
Sebelum kecelakaan terjadi, Fredrich diketahui telah memesan kamar untuk Novanto. Dia juga meminta agar diagnosa rawat inap mantan Ketua Umum Golkar itu adalah kecelakaan. Hal itu dikonfirmasi oleh Bimanesh Sutarjo, dokter spesialis penyakit dalam pada RSMPH, saat mendapat telepon dari Fredrich.
Atas perbuatannya, Fredrich didakwa telah melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca juga:
Jaksa KPK protes keras arogansi Fredrich Yunadi di persidangan
Terekam CCTV, Fredrich bantah temui dokter IGD selama 7 menit
Fredrich sebut penahanan Novanto lebih seram dari gerebek teroris Poso
Fredrich Yunadi bantah pesan kamar buat Setya Novanto sebelum kecelakaan
Fredrich Yunadi: Alhamdulillah saya diberi gelar pengacara bakpao