Blak-blakan Pengacara Soal Lukas Enembe Kerap Liburan dan Main Kasino
Penelusuran PPATK menemukan bahwa uang ratusan miliar itu disetorkan Lukas Enembe ke kasino judi senilai Rp560 miliar. Serta melakukan pembelian barang seperti jam tangan sebesar Rp550 juta.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan pencucian uang Gubernur Papua Lukas Enembe yang mengalir ke judi kasino di Singapura. Dugaan pencucian uang politikus Partai Demokrat setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi mencurigakan dari Lukas Enembe sejak tahun 2017 hingga ratusan miliar.
Penelusuran PPATK menemukan bahwa uang ratusan miliar itu disetorkan Lukas Enembe ke kasino judi senilai Rp560 miliar. Serta melakukan pembelian barang seperti jam tangan sebesar Rp550 juta.
-
Apa yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Papua? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
-
Siapa yang diduga terlibat korupsi pembangunan rumah ibadah di Mimika, Papua? Kediaman ini jadi perbincangan setelah terlibat kasus korupsi pembangunan rumah ibadah di Mimika, Papua.
-
Kenapa situasi baku tembak di Papua semakin memanas? Anggota Brimob dan TNI pun kerap terlibat baku tembak dengan para teroris di Papua yang semakin lama mulai berani menyerang TNI dan Polri yang berjaga di sana.
-
Apa yang ditemukan di Papua yang viral di TikTok? Viral di TikTok Ditemukan di Papua Penemuan tank yang terpendam di dalam tanah ini diketahui berlokasi di Sarmi Kota, Kabupaten Sarmi, Provinsi Papua. Indonesia.
PPATK kemudian memblokir rekening Lukas Enembe yang tersebar di bank dan asuransi. Hasil analisis PPATK itu kemudian disampaikan kepada KPK.
Pengakuan Pengacara Lukas Enembe
Pengacara Lukas Enembe, Aloysius Renwarin mengamini kliennya kerap bermain kasino di Singapura. Menurut dia, kliennya kerap bermain kasino saat sedang berlibur ke Negeri Singa.
"Pak Lukas itu, kasino itu kan dia pergi berlibur, dan memang apa, main, tapi bukan jumlah sefantastis sekian miliar," kata dia saat dikonfirmasi, Rabu (21/9).
Namun Aloysius membantah kliennya bermain kasino sampai menghabiskan uang miliaran Rupiah seperti sangkaan KPK dan PPATK. Dia juga membantah kliennya mencuci uang ke kasino di luar negeri.
"Itu kan pergi main kasino, main-main seperti kita main game, gitu," ujar dia.
Lukas Enembe Bantah Punya Uang Ratusan Miliar
Namun Lukas Enembe membantah memiliki uang Rp560 miliar hingga mengalir ke kasino judi. Kuasa Hukum Lukas Enembe lainnya, Stefanus Roy Rening mengatakan, kliennya tak pernah mengetahui perihal aliran dana diduga mengalir ke kasino seperti disebutkan PPATK dan Mahfud MD. Lukas juga menepis terlibat dalam sejumlah proyek di bumi cenderawasih.
"Saya boleh mengonfirmasi ini. Karena pak Lukas kemarin sudah memberitahukan kepada saya bahwa apa yang disampaikan Mahfud MD adalah tidak benar. Karena pak Lukas tidak pernah tahu ada uang itu? dari mana uang itu? ambil uang dari mana? asal usulnya," kata Roy di Jayapura, Selasa (20/9).
Roy mengatakan, Lukas mengibaratkan uang ratusan miliar disebutkan PPATK dan Mahfud MD kalau dibawa dalam pesawat sebanyak lima kontainer. Politikus Demokrat tersebut membantah memiliki uang sebanyak itu hingga mengalir ke judi.
"Dia katakan Roy, saya mengambil uang dari mana? uang itu banyak sekali. Kalau naik pesawat itu mungkin 5 kontainer kak, itu Papua sudah goyang. Kalau uang dari Bank Indonesia Papua ini keluar 5 ratus miliar. Ini yang tidak masuk akal," ujar dia.
Lukas Enembe Minta Dibuktikan
Roy menambahkan, Lukas menyayangkan pernyataan Mahfud MD terkait aliran dana Lukas mengalir ke perjudian tanpa menyebutkan sumber asalnya. Menurut dia, apabila kliennya memiliki uang ratusan miliar seperti dituduhkan tersebut selama menjabat gubernur maka sebagian besar proyek di Papua tak berjalan.
Namun menurut dia, selama delapan tahun berturut-turut sampai tahun ini justru Pemprov Papua mendapat penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTF) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Pak gubernur mengatakan menyayangkan pak Mahfud yang membuat statement. Harusnya dalam tata etikanya harus mengkonfirmasi dulu kepada orang yang dituduh. Selama pak Lukas belum menjelaskan dia tidak boleh membuat statement itu. Apalagi KPK belum masuk dalam penyidikan itu. KPK baru masuk urusan 1 miliar gratifikasi," kata dia.
Menurut Roy, PPATK tidak boleh membongkar kekayaan pribadi orang. Apalagi hal yang terkait dengan itu belum masuk dalam penyelidikan dan penyidikan. Penetapan Lukas sebagai tersangka kasus korupsi saat ini adalah berkaitan dengan gratifikasi Rp1 miliar diselidiki KPK. Tidak ada kaitannya dengan transfer dana dari Indonesia ke Singapura, tentang judi.
"Kewajiban PPATK adalah menjaga rahasia pribadi. Apalagi pak Lukas belum tersangka dalam perkara-perkara itu. Pak Lukas masih disangka KPK menerima gratifikasi dari seseorang yang bernama Tono Laka. Sehingga bagi saya apa yang disampaikan oleh Menko Polhukam itu offside," pungkasnya.
Tersangka Gratifikasi
Lukas Enembe diketahui ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa gratifikasi sebesar Rp1 miliar. Penetapan tersangka terhadap politikus Partai Demokrat ini berdasarkan laporan masyarakat terkait penyalahgunaan wewenang kepala daerah.
"Terkait penetapan tersangka RHP (Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak) dan Gubernur (Papua) LE (Lukas Enembe) ini untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dan juga informasi yang diterima KPK," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Rabu (13/9).
Alex menyebut, tiga kepala daerah di Papua sudah dijerat sebagai tersangka oleh pihaknya. Mereka yakni Lukas Enembe, Ricky Ham Pagawak, dan Bupati Mimika Eltimus Omaleng.
Alex belum bersedia merinci lebih lanjut konstruksi perkara yang menjerat Lukas. Namun Lukas diketahui dijerat dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pembangunan infrastruktur di Papua.
"Kami tidak tinggal diam, kami berkoordinasi dengan berbagai pihak dan terutama juga dari informasi masyarakat," kata Alex.
(mdk/gil)