Dalang Kerusuhan Pemakaman Lukas Enembe Ditangkap, Tersangka Ternyata Warga Jakarta
Akibat ulah AB menyebarkan ujaran kebencian memicu kerusuhan saat iring-iringan jenazah Lukas.
Akibat ulah AB menyebarkan ujaran kebencian memicu kerusuhan saat iring-iringan jenazah Lukas.
Bareskrim Polri menangkap seorang laki-laki inisial AB (30) diduga menjadi dalang penyebaran ujaran kebencian (hatespeech) saat pemakaman Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Akibat ulah AB menyebarkan ujaran kebencian memicu kerusuhan saat iring-iringan jenazah Lukas.
“Tersangka (AB) ditangkap pada hari Sabtu tanggal 30 Desember 2023 pukul 21.30 di Kebun Jeruk, Jakarta Barat,” kata Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Jefri Dian Juniarta saat dikonfirmasi, Selasa (2/1).
AB adalah pemilik akun media sosial TikTok dengan username @presiden_ono_niha. Dia mengunggah konten video menimbulkan rasa kebencian para pendukung Lukas Enembe saat pelaksanaan penjemputan hingga pemakamanan.
"Konten yang diunggah AB diduga menyulut amarah warga Papua pada ribuan komentar yang muncul," ujar Jefri.
Dari tangan AB, polisi menyita satu unit handphone, wig, kaos, blazer dan kacamata yang digunakan oleh tersangka (AB) dalam videonya.
merdeka.com
AB pun telah dijerat dengan pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau pasal 16 Jo Pasal 4 huruf B angka 2 dan 2 Undang-Undang Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi RAS dan Etnis dan/atau Pasal 156 KUHP.
"Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terus bekerja sama baik dengan Kementerian/Lembaga maupun penggiat media sosial untuk meningkatkan literasi digital masyarakat agar terhindar dari hoax, misinformasi hingga ujaran kebencian, serta meningkatkan konten-konten positif di ruang siber,” imbuhnya.
Sementara saat dicoba ditelusuri akun media sosial TikTok dengan username @presiden_ono_niha, konten yang diduga menjadi penyulut kerusuhan di Papua telah dihapus. Meskipun akun tersebut nampak masih ada dengan konten-kenten lainnya.
Korban luka akibat kerusuhan saat iring-iringan prosesi pemakaman mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, tak hanya Pj Gubernur Papua, Muhammad Ridwan Rumasukun. Polisi mencatat sekurangnya 14 orang terluka dalam peristiwa itu.
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri, mengungkapkan bahwa ke-14 korban terluka akibat kerusuhan di Sentani, Kabupaten Jayapura. Salah satunya, Pj Gubernur Papua Ridwan Rumasukun yang terluka akibat lemparan batu.
Selain Ridwan, korban luka terdiri dari delapan aparat keamanan dan lima warga setempat yang sempat jadi korban amukan massa.
Ridwan mengalami luka di bagian kepala bagian kiri dekat pelipis mata. Dia diselamatkan warga lainnya dalam kondisi berdarah, kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
"Kemarin Bapak Pj Gubernur telah dilayani oleh pihak medis, dan beliau dalam kondisi sadar. Dan beliau bakal dirujuk ke Jakarta guna penanganan lebih lanjut" kata Mathius D Fakhiri.
Kerusuhan terjadi setelah jenazah mantan Gubernur Papua Lukas Enembe tiba di Bandara Sentani Jayapura, Kamis (28/12). Jenazah diarak mahasiswa dan masyarakat ke Lapangan STAKIN.
Setelah jenazah tiba di lokasi, terjadi kericuhan berujung perusakan beberapa kendaraan, gedung, hingga satu unit mobil dibakar.
Kericuhan terjadi saat eksekusi lahan di Jalan Baru, Payo Selincah, Jambi Timur, Kota Jambi, Senin (18/12). Seorang anggota Polri terluka dalam peristiwa itu.
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri mengungkap alasan adanya larangan kendaraan sumbu tiga masuk jalur tol Jakarta-Cikampek.
Baca SelengkapnyaKombes Jeki tak ingin ada gangguan Kamtibmas menjelang Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMomen lucu anggota polisi Aiptu Sabarno alias Panglima Biring saat belanja di pasar gantikan istri.
Baca SelengkapnyaPelaku berhasil ditangkap di kawasan Jakarta Timur, Selasa (2/4) siang hari tadI
Baca SelengkapnyaKetiga pejambret ini disangkakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaHengki mengatakan, pelaku sempat menjauh kala ditegur petugas. Tetapi, tiba-tiba, pelaku kembali mendekati petugas dan melakukan penyerangan.
Baca SelengkapnyaAkibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaIa mengatakan para pelaku berinisial HH (23), EW (18), GD (20), dan CW (43) ditangkap di sejumlah lokasi.
Baca Selengkapnya