BMKG Minta Masyarakat Pesisir Waspada Gelombang Setinggi 6 Meter
Gelombang hingga enam meter berpotensi terjadi di Natuna.
Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat pesisir untuk mewaspadai potensi gelombang tinggi hingga enam meter.
"Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar selalu waspada," kata Kepala Pusat Meteorologi Maritim BMKG, Eko Prasetyo di Jakarta, Senin (26/12).
-
Kenapa BMKG meminta warga Pandeglang dan Lebak waspada? Ini kemudian memicu dampak yang signifikan yang perlu diperhatikan oleh masyarakat.
-
Dimana BMKG memprakirakan cuaca cerah? Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di Jakarta dan Kepulauan Seribu cerah dan cerah berawan pada Sabtu (30/9).
-
Apa yang dilakukan Pemkot Bontang untuk UMKM di Bontang? Pemkot Bontang Gandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk Jaminan Sosial UMKM
-
Apa yang diimbau BMKG kepada pemudik yang akan melalui Jateng? Pada Minggu (7/4), Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengimbau pemudik khususnya yang mengendarai sepeda motor agar mewadahi potensi cuaca ekstrem dengan intensitas sedang-lebat yang disertai petir dan angin kencang di sejumlah wilayag Jateng.
-
Kapan kelomang berganti cangkang? Kelomang memiliki kebiasaan berganti rumah dengan cara meninggalkan cangkang lama dan mencari cangkang baru yang lebih besar ketika ukurannya bertambah.
-
Bagaimana MKMK dibentuk? Ketiga orang ini dipilih secara aklamasi oleh seluruh hakim konstitusi.
Ia mengemukakan gelombang tinggi berpotensi terjadi di beberapa wilayah perairan pada 26 sampai 27 Desember 2022. Salah satu faktor pemicu gelombang tinggi, yakni pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Barat-Utara dengan kecepatan angin berkisar 8 hingga 25 knot.
Sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Barat Daya-Barat Laut dengan kecepatan angin berkisar 5 sampai 25 knot. Kecepatan angin tertinggi terpantau di Laut Natuna Utara, Laut Jawa bagian tengah dan timur, Selat Makassar bagian selatan dan Laut Flores.
Kondisi itu, lanjut dia, menyebabkan terjadinya peluang peningkatan gelombang setinggi 1,25 hingga 2,5 meter di perairan utara Sabang, perairan barat Aceh, perairan barat P. Simeulue-Kepulauan Mentawai, perairan Bengkulu, Samudra Hindia Barat Aceh-Kepulauan Nias, perairan selatan Banten-Jawa Barat.
Selain itu, Samudra Hindia Selatan Jawa Barat, perairan selatan Kepulauan Anambas, perairan timur Kepulauan Bintan-Kepulauan Lingga, Laut Natuna, perairan utara P. Bangka-Belitung, Selat Karimata, Laut Jawa bagian barat, perairan utara Jawa Tengah-Jawa Timur.
Kondisi serupa juga berpotensi terjadi di perairan selatan Kalimantan, Selat Makassar bagian tengah dan utara, Selat Sumba, perairan P. Sawu-Rote, Laut Sawu, perairan selatan Flores, dan Laut Sulawesi bagian barat.
Kemudian perairan Kepulauan Sangihe, Laut Maluku bagian utara, perairan selatan P. Buru-Seram, perairan Kepulauan Kai, perairan Kepulauan Sermata-Kep. Tanimbar, perairan utara Papua Barat-Papua, Samudra Pasifik Utara Papua Barat-Papua.
Untuk gelombang di kisaran lebih tinggi antara 2,5-4 meter berpeluang terjadi di Samudra Hindia Barat Kepulauan Mentawai-Lampung, perairan Enggano-barat Lampung, dan Selat Sunda bagian barat dan selatan. Lalu, Samudra Hindia Selatan Banten, perairan selatan Jawa Tengah-P. Sumbawa, Selat Bali-Lombok-Alas bagian selatan, Samudra Hindia Selatan Jawa Tengah-NTB.
Gelombang tinggi antara 2,5-4 meter juga berpeluang terjadi di perairan utara Kepulauan Anambas, perairan Kepulauan Natuna, Laut Jawa bagian tengah dan timur, Laut Jawa bagian timur, dan Selat Makassar bagian selatan. Ancaman serupa terjadi di perairan Kepulauan Sabalana hingga Kepulauan Selayar, perairan selatan Baubau-Kepulauan Wakatobi, Laut Flores, Laut Banda, perairan Kepulauan Talaud, perairan utara Halmahera, dan Laut Halmahera.
"Sedangkan untuk gelombang yang sangat tinggi di kisaran 4-6 meter berpeluang terjadi di Laut Natuna Utara," paparnya, dilansir dari Antara.
Ia mengimbau agar sektor pelayaran memerhatikan risiko keselamatan perahu nelayan (Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter), kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter).
Selain itu, kapal feri (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter), Kapal Ukuran Besar seperti kapal kargo atau kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter).
(mdk/tin)