BNN bekuk bandar dan pengedar sabu dikendalikan narapidana di Jakarta
Dua pengedar sabu di Serpong, Tangerang Selatan ditangkap petugas BNN Kota Tangerang Selatan. Keduanya memperoleh barang tersebut dari bandar yang merupakan warga binaan Lapas di Jakarta.
Dua pengedar sabu di Serpong, Tangerang Selatan ditangkap petugas BNN Kota Tangerang Selatan. Keduanya memperoleh barang tersebut dari bandar yang merupakan warga binaan Lapas di Jakarta.
Kepala BNN Kota Tangsel AKBP Stince Djonso menerangkan, pengungkapan kasus itu bermula dari tertangkapnya AR (22) seorang kurir yang melakukan transaksi di sekitar Stasiun Serpong, Senin (9/7).
-
Apa yang diungkapkan oleh Kepala BNN mengenai bahaya narkoba? “Kita tahu sendiri narkotik adalah menyerang manusia, bahkan kalau saya bilang membunuh manusia lebih dahsyat dari teroris,” ujar Marthinus usai dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12).
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Kapan BBNKB dikenakan? BBNKB berlaku bila seseorang melakukan transaksi jual beli mobil bekas dan akan dikenakan biaya balik nama sehingga kendaraan tersebut memiliki nama sesuai dengan pemilik atau pembelinya.
-
Siapa yang baru ditangkap dalam kasus narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
"Dari penangkapan AR kami dapat bandar MA yang menyuplai sabu ke kurir tersebut," kata Stince di Kantor BNNK Tangsel, Jalan Raya Puspiptek, Serpong.
Dari kedua pelaku, petugas berhasil mengamankan 5,29 gram sabu yang dijual eceran dengan jumlah antara 0,5 sampai 1 gram.
"Dijual dalam paket kecil 0,5 sampai 1 gram sesuai pesanan, dengan kisaran harga jual Rp 600 ribu sampai Rp 1,2 juta per satu gram," katanya.
Adapun sejumlah barang bukti lain yang berhasil disita adalah satu timbangan digital, satu plastik klip 4x6 cm, 3 lembar struk transfer rekening dan 3 lembar uang pecahan Rp 100.000.
"Keduanya dijerat pasal 114 ayat 2 subsider ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 UU Narkotika nomor 35 tahun 2009, dengan ancaman pidana penjara minimal 6 tahun penjara," ucap Stince.
BNN saat ini masih mengembangkan jaringan peredaran sabu yang dilakukan AM tersebut, dari pengakuannya, AM mendapat paket sabu itu dari seorang warga binaan di Lapas Jakarta.
"Dari napi di Lapas Jakarta, lapas terkenal, tidak bisa kami sebutkan karena masih kami kembangkan," ucap dia.
BNNK Tangsel mengakui tidak mudah membongkar jaringan narkotika, terlebih jika dikendalikan dari dalam Lapas.
"Memang sangat sulit dalam pengembangan ini, karena biasanya mereka terputus," terang Kepala Seksi Pemberantasan BNNK Tangsel AKP Sidabutar di lokasi sama.
Dari pengalaman mengungkap kasus kejahatan peredaran narkotika, hubungan antara kurir, bandar dan pengendali narkotika hanya terjadi melalui handphone yang menggunakan nomor sekali pakai.
"Transaksinya tidak pernah bertemu antarmereka, jadi lewat handphone dan nomornya hanya sekali pakai, langsung bisa dibuang," katanya.
Dia menyebutkan, dari beberapa kali pengungkapan jaringan narkotika yang tertangkap oleh BNNK Tangsel, pengendali jaringan narkotika itu berasal dari dalam Lapas.
"Memang beberapa kali kita ungkap ini berasal dari Lapas. Untuk kasus ini, adalah berasal dari Lapas terkenal di Jakarta," katanya.
Baca juga:
Jadi bandar besar sabu, sipir lapas Sampit bakal dipecat
Terungkap hendak selundupkan sabu ke lapas, sipir Nusakambangan dipecat
IRT kedapatan ingin menyusupkan sabu ke dalam tahanan Polda Metro
BNN Bali bongkar jaringan narkoba asal Medan, dikendalikan napi Kerobokan
Polisi amankan tiga napi gunakan sabu di Lapas Kelas II A Kediri
Nyambi jadi kurir sabu-sabu buat napi, sipir di Nusakambangan dibayar Rp 5 juta