BNN & polisi Mexico MoU ungkap peredaran narkoba jenis baru
BNN & polisi Mexico MoU ungkap peredaran narkoba jenis baru. "Biasanya sudah ada yang pakai di sini dan mereka memesan melalui online, dan itu dikirimkan dengan menggunakan jasa pos, makanya ada beberapa yang kita tangkap di tempat pos di kawasan tempat tersangka," ungkap Arman.
Badan Narkotika Nasional (BNN) menandatangani nota kesepahaman atau MoU dengan pihak Mexico dan Colombia. MoU tersebut terkait adanya narkotika jenis baru yang mulai masuk ke dalam negeri.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN irjen Arman Depari menjelaskan narkotika jenis baru yang bernama Canna Binoid Sintetis berbentuk seperti tumbuh-tumbuhan.
"Narkotika jenis baru tersebut susah diidentifikasikan secara kasat mata. Namun, menurut hasil uji lab maka tumbuhan itu di kategorikan sebagai salah satu jenis narkotika," jelas Arman kepada wartawan di kantornya, Kamis (18/5).
Pemakaiannya pun, lanjut Arman, bisa seperti rokok atau dikunyah. "Memang narkotika jenis baru berupa tumbuhan dengan cara pemakaian digunakan seperti rokok dan ada yang dikunyah, efeknya sama seperti dengan narkoba oleh karena Itu, barang tersebut dilarang di Indonesia atas dasar lampiran UU 35 tahun 2009," jelasnya.
Pendistribusiannya pun sudah terjadi sejak lama dan bisa dipesan secara online. "Biasanya sudah ada yang pakai di sini dan mereka memesan melalui online, dan itu dikirimkan dengan menggunakan jasa pos, makanya ada beberapa yang kita tangkap di tempat pos di kawasan tempat tersangka," ungkap Arman.
Untuk itu, MoU dengan Colombia dan Mexico dibuat.
"Saya bersama Pak Kepala BNN sudah melakukan MOU dengan Mexico juga Colombia, dan ini salah satu upaya kita dan kita telah membuktikan bisa mengagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis baru ini ke Indonesia."
"Dalam kordinasi internasional, kita sudah bekerjama dengan berbagai agen-agen terkait baik itu dalam pencegahan atau pemberantasan nya."