BNN ringkus anggota polisi air selundupkan sabu 10 kg dari Malaysia
Tak hanya sabu, Aiptu M bersama putra pertamanya RMR membawa 147 ekstasi ke Tanjung Balai, Sumatera Utara.
Badan Narkotika Nasional (BNN) meringkus anggota polisi air (Polair), Aiptu M bersama putra pertamanya RMR. Mereka diciduk karena membawa sabu seberat 10 kg dan 147 ekstasi dari Malaysia ke wilayah Tanjung Balai, Sumatra Utara pada Minggu (14/6).
Aiptu M membenarkan dirinya bersama putranya membawa barang haram tersebut ke Indonesia.
"Iya betul yang ditangkap adalah anak pertama saya," kata M dalam jumpa pers di kantor BNN, Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, Rabu (17/6).
M mengaku baru lima bulan menjalankan bisnis haram ini. Dalam tiap transaksi, M menerima imbalan sebesar Rp 50 juta.
"Saya terpaksa melakukan ini. Walaupun saya sadar akan hukuman yang nanti saya terima," terang dia.
Sementara, Direktur Narkotika BNN Pusat Sugiyono menjelaskan pelaku dapat menerima hukuman berat akibat perbuatannya. Mereka diduga terlibat dalam jaringan sindikat narkoba internasional.
"Mereka terancam Pasal 114 ayat 2, Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1,UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati," terang Sugiyono.
Sebelumnya pada Selasa ( 9/6), pelaku M dan RMR berangkat dari Indonesia menuju Malaysia dengan sebuah kapal untuk menjemput barang berupa 10 bungkus sabu dengan berat mencapai 10 kg dan 147 butir ekstasi.
Kapal tersebut dinahkodai oleh orang berinisial S, berlayar kembali menuju Indonesia pada 11 Juni dan tiba di dermaga Panton, Tanjung Balai, Sabtu (13/6) sore. Karena kapal mengalami kerusakan di sana, pada Minggu (14/6), sekira pukul 05.30 WIB, sabu dibawa S ke sebuah SPBU di Tanjung Balai, untuk diserahkan kepada M.
Dia lalu membawa tas ransel berisi sabu dan ekstasi ke rumahnya. Karena merasa dibuntuti, M yang panik membuang ransel berisi sabu ke rawa-rawa di belakang rumah saudara iparnya yang letaknya bersebelahan dengan rumahnya.
M kemudian memerintahkan RMR, yang sebelumnya sudah mengetahui pengiriman narkotika tersebut, mengambil tas ransel. Saat RMR mengambil ransel, petugas mencokoknya.
M mengaku cuma kurir sabu milik TS alias Mo yang kini mendekam di Lapas Tanjung Gusta, Medan. Tial order disampaikan melalui telepon. Dalam sekali pengiriman, TS menjanjikan Rp 50 juta untuk M.
Pelaku M telah mengenal TS sejak 1992 saat bersama-sama dinas di Direktorat Polair Polda Sumatera Utara. Tapi, TS kini telah dipecat.
Sekarang M, RMR, dan TS telah dibawa ke BNN guna penyidikan lebih lanjut. Sedangkan S sebagai nahkoda kapal sekaligus kurir dalam proses pengejaran pihak kepolisian.
Baca juga:
Anggota Polres Lombok Tengah tersangka narkoba, tapi tak ditahan
Polsek Palmerah musnahkan 10.286 botol Miras & 561 kg ganja
Terlibat sindikat narkoba, 2 anggota Polrestabes Semarang ditahan
Edarkan 13 kg sabu milik tahanan, personel polisi Sidoarjo diciduk
Gerebek sarang maling motor, polisi malah tangkap rekannya bawa sabu
4 Polisi di Pekanbaru terlibat sindikat narkoba dan uang palsu
Empat polisi kompak jadi pengedar sabu
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Apa yang diungkapkan oleh Kepala BNN mengenai bahaya narkoba? “Kita tahu sendiri narkotik adalah menyerang manusia, bahkan kalau saya bilang membunuh manusia lebih dahsyat dari teroris,” ujar Marthinus usai dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12).
-
Apa yang diharapkan oleh Ahmad Sahroni kepada polisi terkait penyalahgunaan narkoba? Mengomentari hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni berharap polisi terus melakukan pembaruan terhadap modus-modus yang digunakan pelaku kejahatan, dalam hal ini penyalahgunaan narkoba. “Nah ini nih, makin ke sini para pengedar narkoba itu makin banyak akalnya. Momen mudik Lebaran pun dipakai untuk aji mumpung. Karenanya, polisi harus cerdik dalam mengungkap setiap modusnya. Harus berpikir out of the box dalam menebak cara-cara mereka".
-
Siapa saja anggota polisi di Makassar yang dipecat karena narkoba? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.