BNN sebut temukan 2 jenis narkoba baru
Budi menyatakan akan terus memerangi jaringan narkotika di Indonesia.
Badan Narkotika Nasional menyatakan menemukan dua jenis zat baru narkoba, yakni CB-13 dan 4-klorometkatinon. Dengan demikian, total NPS (new psychoactive substance) didapat oleh BNN hingga akhir 2015 sebanyak 37 jenis.
"BNN menemukan dua jenis zat narkoba baru yakni CB-13 dan 4-klorometkatinon," kata Kepala BNN, Komjen Budi Waseso, di Jakarta, seperti dilansir dari Antara, Jumat (25/12).
Sepanjang 2015, menurut Budi, BNN telah mengungkap 102 kasus narkotika dan pencucian uang, dari sindikat nasional dan internasional.
"Dari kasus-kasus yang berhasil diungkap tersebut, melibatkan 202 tersangka yang terdiri dari 174 WNI dan 28 WNA," ujar Budi.
Budi menyebut, dari sejumlah kasus itu, pihaknya telah menyita barang bukti sejumlah 1.780.272,364 gram sabu-sabu kristal, 1.200 mililiter sabu-sabu cair, 1.100.141,57 gram ganja, 26 biji ganja, 95,86 canna coklat, 303,2 gram happy cookies, 14,94 gram hashish, 606.132 butir ekstasi, serta cairan prekursor sebanyak 32.253 mililiter dan 14,8 gram.
Sementara total aset berhasil disita BNN dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) lebih dari Rp 85 miliar. BNN, kata Budi, terus berupaya menindak orang-orang yang terlibat kasus peredaran narkotika.
"Tidak terkecuali oknum aparat," ujar Budi.
Budi juga tidak segan menggunakan senjata buat memerangi para bandar dan kurir narkoba.
"Kesungguhan BNN dalam menghentikan penyelundupan dan peredaran gelap narkoba diharapkan dapat ditindaklanjuti, dengan pemberian sanksi hukuman seberat-beratnya terhadap para tersangka, termasuk hukuman mati," tutup Budi.