BNN Ungkap Kasus Narkoba Libatkan Polisi di Purbalingga
Hingga akhirnya saat melakukan penyelidikan pada 29 Juli 2021, petugas melihat seorang pria yang sedang mengambil sesuatu di depan Balai Desa Dawuhan, Kecamatan Padamara, Purbalingga.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, mengungkap kasus peredaran narkoba yang melibatkan seorang polisi.
"Pengungkapan kasus jual beli narkoba dengan sistem turun alamat ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Purbalingga," kata Kepala BNN Purbalingga Ajun Komisaris Besar Polisi Sharlin Tjahaja Frimer Arie didampingi Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Purbalingga Ajun Komisaris Polisi Muh Muanam saat konferensi pers di Kantor BNNK Purbalingga, dilansir Antara, Jumat (13/8).
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Apa yang diungkapkan oleh Kepala BNN mengenai bahaya narkoba? “Kita tahu sendiri narkotik adalah menyerang manusia, bahkan kalau saya bilang membunuh manusia lebih dahsyat dari teroris,” ujar Marthinus usai dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12).
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Siapa saja anggota polisi di Makassar yang dipecat karena narkoba? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
Atas dasar informasi tersebut, kata dia, personel gabungan yang terdiri atas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah, BNN Kabupaten Banyumas, dan BNN Kabupaten Purbalingga segera melakukan penyelidikan.
Hingga akhirnya saat melakukan penyelidikan pada 29 Juli 2021, petugas melihat seorang pria yang sedang mengambil sesuatu di depan Balai Desa Dawuhan, Kecamatan Padamara, Purbalingga.
Akan tetapi ketika petugas mendekatinya, pria yang diketahui berinisial WS (45) itu bergegas pergi. Oleh karena itu, petugas segera mengejar dan menangkapnya.
Setelah dilakukan interogasi terhadap WS, petugas pun mengarah kepada SP (42) sehingga segera dilakukan penangkapan karena pria itu diketahui sebagai pemilik sabu-sabu dengan berat kotor kurang lebih 0,56 gram yang sedang diambil WS di depan Balai Desa Dawuhan.
"Petugas selanjutnya membawa WS dan SP ke Kantor BNN Purbalingga untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Sharlin.
Ia mengakui pihaknya baru merilis pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu tersebut meskipun penangkapan terhadap dua pelaku sudah cukup lama. Menurut dia, hal itu disebabkan pengungkapan kasus tersebut tidak mudah dan pihaknya juga melakukan pengembangan.
"Kami saat ini juga sedang mencari yang DPO (Daftar Pencarian Orang), satu orang," katanya.
Saat ditanya mengenai adanya kabar jika salah seorang pelaku merupakan polisi, Sharlin mengiyakan. Namun dia tidak berkenan menyebutkan institusi polisi yang diketahui sebagai pengguna sabu-sabu tersebut.
Terkait dengan perbuatan tersebut, dia mengatakan WS bakal dijerat Pasal 112 ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) dan/atau Pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sedangkan SP dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 132 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Jo. Pasal 132 ayat (1) dan/atau Pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dalam kesempatan itu, Sharlin menginformasikan tentang pendelegasian wilayah kerja BNN Purbalingga hingga Kabupaten Pemalang berdasarkan Surat Kepala BNN Jateng Nomor B/1358/VIII/KA/OT.00/2021/BNNP-JTG tanggal 3 Agustus 2021.
Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Purbalingga AKP Muh Muanam mengatakan pihaknya hanya membantu kegiatan yang dilaksanakan BNNK Purbalingga. "Kami sifatnya hanya mem-backup saja," katanya.
Baca juga:
Polisi Positif Narkoba di Mukomuko akan Direhabilitasi
3 Kali Terjerat Narkoba, Anggota Polres OKU Diberhentikan Tak Hormat
Anggota Propam Polda Sumsel Kedapatan Bawa Sabu
Polda Sumut Ungkap 412,96 Kg Sabu-sabu, 11 Polisi Jadi Tersangka
Antisipasi Penggunaan Narkotika, 138 Polisi di Kupang Dites Urine
Nasib Anggota Polresta Probolinggo Pemakai Sabu Menunggu Sidang Kode Etik Polri