BNP2TKI: Kami minta pengampunan agar 229 TKI tak dihukum mati
Indonesia akan melobi pemerintah Malaysia dan Arab Saudi.
Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid mengatakan ada 229 warga negara Indonesia (WNI) terancam hukuman mati di luar negeri. Sebagian besar mereka bekerja di Malaysia dan Arab Saudi.
Nusron menegaskan, pemerintah Indonesia akan melakukan berbagai cara agar para TKI itu mendapatkan pengampunan. "Kami masih berusaha minta pengampunan terhadap 229 WNI sebagian besar TKI di Malaysia dan Arab Saudi yang terancam hukuman mati," kata Nusron usai mengisi salah satu acara radio di Gedung KPK, Kamis (26/2).
Mantan politikus Partai Golkar itu menjelaskan, pemerintah Indonesia akan memilih pengacara handal untuk mendampingi terpidana mati. Selain itu, dia beserta jajarannya akan melakukan diplomasi antar negara guna meringankan hukuman bagi WNI yang akan dihukum mati.
"Kami meminta tokoh informal yang punya pengaruh terhadap pemerintah Malaysia dan Arab Saudi agar diampuni, dan terakhir dengan merayu keluarga yang menjadi korban agar mau memaafkan," ungkapnya.
Untuk memuluskan diplomasi itu, Nusron berharap warga negara Malaysia dan Arab Saudi tidak ada yang dihukum mati di Indonesia. "Alhamdulillah belum ada warga Malaysia, dan Arab Saudi yang dihukum mati di Indonesia. Semoga (WNI yang terancam hukuman mati) diampuni. Begitu saja," ujarnya.