PKB Sebut PBNU Tak Punya Hak Panggil Cak Imin
Jika PBNU tetap memanggil Cak Imin maka langkah itu melanggar AD/ART dan melenceng dari khittah NU.
Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid merespon kabar PBNU yang akan mengundang Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Menurut Gus Jazil, PBNU tidak punya hak memanggil Cak Imin dalam konteks evaluasi PKB. Jika tetap dilakukan maka langkah itu melanggar AD/ART dan melenceng dari khittah NU.
"(PBNU) tidak punya hak (memanggil Cak Imin). Justru pemanggilan itu melanggar konstitusi, AD/ART NU dan melenceng dari Khittah NU," kata Gus Jazil di kantor DPP PKB, Selasa (13/8).
PBNU Dinilai Melanggar Etika
Wakil Ketua MPR RI itu juga mengungkit alasan PBNU yang bersikukuh membenahi PKB. Menurutnya, pembenahan tersebut tidak perlu dilakukan lantaran PKB mampu berprestasi dengan baik, terutama saat Pileg 2024.
"Apanya yang mau dibenahi? Justru hari ini PKB memiliki prestasi yang luar biasa. Yang harus dibenahi menurut saya justru PBNU-nya hari ini," tegasnya.
"Sekali lagi karena memang tidak ada hubungannya secara organisatoris antara PKB dengan PBNU. Jadi itu keputusan yang batal menurut konstitusi partai politik sekaligus menurut aturan Ormas," sambungnya.
Karena itu, Gus Jazil menegaskan jika keinginan PBNU memanggil Cak Imin melanggar etika sekaligus aturan yang memayungi PKB sebagai partai politik dan PBNU di bawah payung UU Organisasi Kemasyarakatan.
"Jadi keputusan yang diambil itu melanggar etika sekaligus aturan. Etika dalam bernegara, aturan dalam bernegara, sekaligus etika dalam Nahdlatul Ulama dan PKB," tukas Gus Jazil.