BNP2TKI sebut agen penyalur yang potong gaji TKI tidak manusiawi
Nusron ancam bakal cabut izin agen penyalur yang potong gaji TKI tidak sesuai ketentuan.
Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Nusron Wahid mengaku kecewa dengan agen penyalur TKI di Singapura. Sebab, banyak ditemukan kasus para TKI tidak mendapatkan upah sesuai dengan yang dijanjikan atau dipotong oleh agen penyalur TKI tersebut.
"Beberapa akhir ini ramai di pemberitaan isu banyak sekali fakta BPTKIS atau agensi di singapura yang terlalu besar memotong gaji pokok para TKI. Kolegial massive over charging terhadap TKI ini berlebihan, dan di atas ketentuan yang ditetapkan. Ini mengecewakan menurut saya," kata Nusron di Gedung APJATI, Jakarta Selatan, Kamis (1/10).
Bagi Nusron, sikap agen di Singapura yang memberikan potongan berlebihan dengan berbagai alasan seperti calo atau cost merupakan cerminan buruk bagi agen di sana. Sebab itu sangat merugikan TKI sebagai penyumbang devisa terbesar untuk negara.
"Keterangan pembiayaan maksimal sebesar Rp 13 juta, tapi pada praktek BPTKIS atau agensi yang mengakses para TKI ini seharusnya digaji 3.000-3.700 dolar Singapura. Ini mereka hanya mendapat gaji 500 dolar Singapura. Ini sama saja mereka kerja over charging 7 kali gaji bulan. Ini unfair, tidak sehat serta tidak manusiawi," paparnya.
Akan hal itu, pihaknya berharap agar BPTKIS yang diasosiasikan APJATI memunculkan kesadaran sesama moral. Dan jika kesadaran tersebut tidak diperhatikan, maka pihaknya akan lakukan hal keras dengan minta Menaker mencabut izin kerja.
"Nanti kalau suatu PT itu dicabut izin kerjanya, maka akan diblacklist dan tidak akan dilayani sampai dinyatakan baik. PT itu tidak akan bisa masuk ke industri. PT tersebut enggak mau rugi, tapi kompetisinya jadi liar, akhirnya cost-nya dibebankan ke TKI," paparnya.
Dia pun membeberkan data hasil penelitian International Labour Organization (ILO) yang menyatakan beban hidup TKI di luar negeri masih di bawah standar dan bahkan sebagian besar gaji mereka habis untuk bayar utang.
"Data ILO pendapatan TKI 38 persen untuk bayar utang, 26 persen untuk konsumsi keluarga, 22 persen untuk pendidikan anak, 8 persen untuk perbaiki rumah, 6 persen untuk tabungan," tutupnya.