BNPB: Relokasi korban Sinabung terhambat karena perizinan lahan
Presiden Jokowi telah memerintahkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mempercepat izin pembebasan lahan.
Kepala Pusat Data dan Informasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho selama ini mengakui kerap kesulitan untuk merelokasi dan merekonstruksi para korban bencana erupsi Gunung Sinabung, Karo, Sumatera Utara. Penyebabnya hanya karena proses perizinan lahan dan evakuasi korban menjadi terhambat.
"Relokasi sering terbentur masalah perizinan lahan. Sehingga korban lama di tenda, ini masalah birokrasi," katanya dalam jumpa pers di Kantor BNPB, Jakarta Pusat, Jumat (31/10).
Kendati demikian, Sutopo mengatakan kedatangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke lokasi penampungan korban erupsi beberapa hari lalu telah membawa angin segar. Sebab Jokowi sudah langsung meminta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar mempercepat proses izin lahan.
"Arahan Pak Jokowi kepada menteri lingkungan hidup dan kehutanan agar mempercepat izin lahan relokasi seluas 450 ha," ujar Sutopo.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan pun telah menyetujui lahan untuk relokasi dengan keluarnya surat nomor: S.482/Menhut-II/2014 tanggal 29-10-2014 tentang surat permohonan pinjam pakai kawasan hutan Siosar untuk lahan pertanian korban erupsi Gunung Sinabung seluas 447,86 ha dan 11,02 ha untuk akses jalan.