Bola Panas Revisi UU KPK Kini di Tangan Jokowi
ICW melihat ada dua masalah yang telah dilemparkan Jokowi ke DPR. Pertama adalah seleksi calon pimpinan KPK dan revisi UU KPK. Dua hal tersebut banjir kritikan.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengatakan, Presiden Joko Widodo memegang bola panas revisi Undang-undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK). Kurnia berharap, Jokowi tidak mendukung revisi tersebut.
"Bola panas ada di Presiden Jokowi. Kita harap dia tidak mendukung revisi UU KPK karena banyak dukungan publik juga supaya tidak direvisi," ujar Kurnia dalam diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (7/9).
-
Kenapa revisi UU Kementerian Negara dibahas? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
-
Bagaimana proses pembahasan revisi UU Kementerian Negara? Ada sembilan fraksi partai politik DPR yang menyetujui Revisi UU Kementerian Negara diproses ke tahan selanjutnya.
-
Apa yang dilakukan KPU Jakarta Utara terkait surat suara DPRD DKI Jakarta untuk Pemilu 2024? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Apa yang dimaksud dengan revisi UU ITE jilid II? Revisi UU ini dikarenakan masih adanya aturan sebelumnya masih menimbulkan multitafsir dan kontroversi di masyarakat.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kenapa revisi UU ITE jilid II ini dianggap penting? Untuk menjaga ruang digital Indonesia yang bersih, sehat, beretika, produktif, dan berkeadilan, perlu diatur pemanfaatan Teknologi Informasi dan Transaksi Elektronik yang memberikan kepastian hukum, keadilan, dan melindungi kepentingan umum dari segala jenis gangguan sebagai akibat penyalahgunaan Informasi Elektronik, Dokumen Elektronik, Teknologi Informasi, dan/ atau Transaksi Elektronik yang mengganggu ketertiban umum.
Sebelumnya, DPR telah menyetujui revisi UU KPK dilanjutkan untuk dibahas. Semua fraksi telah menyatakan setuju revisi UU KPK menjadi usulan DPR dalam sidang paripurna, Kamis (5/9).
ICW melihat ada dua masalah yang telah dilemparkan Jokowi ke DPR. Pertama adalah seleksi calon pimpinan KPK dan revisi UU KPK. Dua hal tersebut banjir kritikan.
"Problem serius di dua isu besar. Yang mana ICW bersama lembaga lain kerap menyuarakan kritik dengan besar argumentasi," kata Kurnia.
Anggota DPR Komisi III Nasir Djamil menilai, sulit revisi UU KPK digolkan DPR periode 2014-2019. Masa bakti habis akhir September ini. Namun, berdasarkan hasil revisi UU tentang perubahan perundang-undangan, revisi UU KPK bisa dilanjutkan dalam periode berikutnya tanpa masuk Prolegnas.
"Menurut saya ga mungkin, ga mungkin diselesaikan ini waktu sudah mau habis. rasanya terburu-buru sekali. Saya pikir presiden akan berpikir kalau misalnya harus diselesaikan periode ini karena waktunya singkat," kata politikus PKS itu.
Ditambah, kalau buru-buru disahkan, Nasir melihat ada kemungkinan bakal dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi jika digugat. Menurutnya harus ada pembahasan mendalam.
Saat ini prosesnya, pimpinan DPR tinggal bersurat kepada Jokowi tentang kesiapan membahas revisi UU KPK. Kalau Jokowi mengirimkan kembali surat presiden (Surpres) maka artinya pemerintah siap membahas revisi KPK.
"Kalau presiden menyatakan kesiapannya juga akan kirim surpres kepada DPR untuk bersama-sama membahas rancangan undang-undang," ucap Nasir.
Baca juga:
Politikus PKS Duga Ada Lobi-lobi di Balik Revisi UU KPK
Tepis Melakukan Operasi Senyap, DPR Sebut Revisi UU Respons Usulan KPK
Sinergitas KPK, Kejaksaan dan Polri Kunci Utama Pemberantasan Korupsi
DPR Sebut Aturan Dewan Pengawas dan SP3 Diusulkan Era Taufiequrachman Ruki
ICW Sebut Tidak Ada Alasan Jokowi Kirim Surat ke DPR
Bahas Revisi UU KPK, Komisi III DPR Tunggu Surat Presiden
Taufiequrachman Ruki Bantah Usulkan Revisi UU KPK: Surat Ditandatangani 5 Pimpinan