Bongkar gudang oli palsu, Polres Tasikmalaya amankan dua pelaku
Polisi juga mengamankan lebih dari 50 dus oli dari berbagai merek.
Kepolisian Kota Tasikmalaya, Jawa Barat berhasil menggagalkan peredaran oli palsu untuk kendaraan. Barang tersebut diamankan dari dua pelaku. Adapun satu lainnya, selaku penimbun yakni AS masih dalam buruan polisi.
Pengungkapan tersebut berawal dari informasi warga yang mencurigai adanya penimbunan oli palsu. Akhirnya pada Selasa (13/1) pukul 23.30 WIB mobil Daihatsu Grandmax nopol Z 8040 KH yang membawa ratusan botol oli digeledah anggota Polsek Cineam.
"Barang ini akan diedarkan menggunakan mobil yang kebetulan saat itu mobil sedang parkir di rumah makan di daerah Ancol Cineam," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono kepada wartawan, Kamis (15/1).
Saat dilakukan pemeriksaan, lanjut dia, ditemukan beberapa merek oli sebanyak 23 dus atau yang terdiri dari ratusan botol oli dari berbagai merek.
"Dari pengembangan kami kembali mengamankan 8 dus di rumah pelaku dan terus dikembangkan," ungkapnya.
Hasil pemeriksaan kedua pelaku, akhirnya polisi mengarah kepada AS. Di sini polisi membongkar gudang oli palsu siap edar.
"Lagi kami mengamankan lebih dari 50 dus dari berbagai merek yang disimpan di dalam kamar mandi di rumah pelaku distributor oli palsu," terangnya.
Polda Jabar mengaku telah berkoordinasi dengan PT Pertamina dan Sales Distributor Pertamina Oil wilayah Priangan. Dia melanjutkan, bahwa memang benar telah terjadi pemalsuan oli di wilayah hukum Polres Tasikmalaya.
"Yang asli saat disinari sinar UV akan terlihat timbul hologram lambang Pertamina, sedangkan yang palsu tidak terlihat. Yang asli, nomor seri tercetak di tutup botol dan leher botol. Sedang yang palsu hanya di leher botol," tandasnya.