Bos Memiles Dibebaskan Hakim, 4 Anak Buahnya Dituntut 5 Tahun Penjara
Dirut PT Kam and Kam yang akrab disapa Sanjay ini dinyatakan tidak terbukti berbuat melawan hukum saat mengoperasikan aplikasi MeMiles. Selain itu, dalam pertimbangan majelis hakim, aplikasi Memiles memperoleh penghasilan dari berjualan jasa periklanan, bukan dari uang pendaftaran member.
Kamal Tarachand Mirchandani Kamal Tarachand MiTidak terbukti melakukan skema ponzi atau skema piramida dalam mendistribusikan barang dan jasa sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perdagangan, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya membebaskan bos Memiles dari segala dakwaan.
Amar putusan terhadap bos MeMiles, Kamal Tarachand Mirchandani ini dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Yohanes Hehamony.
-
Bagaimana cara membagi anggaran untuk investasi? Martua menyarankan adanya pembagian porsi alokasi anggaran untuk berinvestasi.“Untuk pemula, secara umum bisa dialokasikan dengan pembagian 40% - 30% - 20% dan 10%," rinci Martua.
-
Bagaimana Indra Kenz, Doni Salmanan, dan Wahyu Kenzo mempromosikan investasi bodong mereka? Indra Kenz kerap membuat konten yang memamerkan harta seperti rumah mewah, mobil sport hingga fashion branded.
-
Bagaimana BRImo membantu nasabah berinvestasi? Nasabah juga kini semakin mudah berinvestasi melalui BRImo. Kini Anda dapat melakukan pembelian emas, surat berharga, dana pensiun, hingga pembukaan deposito hanya dari smartphone.
-
Siapa yang mendorong investasi masuk ke daerah agar berkolaborasi dengan UMKM setempat? Di sisi lain, pihaknya mendorong setiap investasi yang masuk ke daerah, wajib berkolaborasi dengan pengusaha-pengusaha dan pelaku UMKM setempat.
-
Siapa saja yang hadir dalam kegiatan misi dagang dan investasi di Bengkulu? Bertempat di Hotel Grage Bengkulu, Senin (3/7), kegiatan misi dagang dan investasi ini dihadiri langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Sekretaris Daerah Bengkulu Hamkah Sabri, Direktur Utama bankjatim Busrul Iman, Kepala OPD Jawa Timur dan Bengkulu serta Pimpinan BUMD Jawa Timur lainnya.
-
Apa yang membuat Gen Z dan Milenial terjerat investasi bodong? Sikap FOMO juga membawa generasi muda terjebak pada investasi bodong. Sementara tanpa pemahaman keuangan dan investasi yang memadai, kelompok ini justru banyak menjadi korban terhadap iming-iming yang menggiurkan. Mereka kerap meniru apa yang dilakukan oleh influencer maupun tokoh idolanya, termasuk saran terkait keuangan," terang Friderica.
Dalam pertimbangannya, majelis hakim berpendapat bahwa Kamal Tarachand tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan kesatu primair yakni Pasal 105 UU Perdagangan dan dakwaan kedua subsidair Pasal 106 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Dirut PT Kam and Kam yang akrab disapa Sanjay ini dinyatakan tidak terbukti berbuat melawan hukum saat mengoperasikan aplikasi MeMiles. Selain itu, dalam pertimbangan majelis hakim, aplikasi Memiles memperoleh penghasilan dari berjualan jasa periklanan, bukan dari uang pendaftaran member. Sehingga, tuduhan memakai skema ponzi atau skema piramida dalam praktik Memiles, tidak terbukti.
Demikian juga soal perizinan, dalam dakwaan MeMiles tidak berizin juga dimentahkan majelis hakim. PT Kam and Kam menurutnya sudah mengantongi surat izin usaha perdagangan (SIUP) dari Dinas Perdagangan DKI Jakarta pada Oktober 2015 yang baru berakhir pada Oktober 2020.
Majelis hakim pun berpendapat bahwa perizinan usaha perdagangan yang dimiliki PT Kam and Kami dan diterbitkan melalui sistem Online Single Subsmission tidak berlaku surut ketika SIUP kecil sudah diterbitkan
Terdakwa Sanjay juga dinyatakan tidak terbukti melanggar Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Bahkan, menurut majelis hakim, tidak ada yang dirugikan dalam bisnis MeMiles.
Member telah mendapatkan slot iklan ketika top-up. Sehingga unsur menguntungkan diri sendiri dan orang lain secara melawan hukum pun dianggap tidak terbukti.
Atas putusan tersebut, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Jatim Anggara Suryanagara menyatakan, secara normatif jaksa akan melakukan kasasi atas putusan tersebut.
"Menghormati putusan tersebut, kami masih menyatakan sikap pikir-pikir sesuai dengan KUHAP. Kami menunggu selama 14 hari sambil menunggu salinan putusan lengkap untuk dipelajari sebagai bahan mengajukan kasasi. Sesuai SOP kami wajib mengajukan kasasi," ujarnya saat dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (29/9).
Sementara itu, Pengacara terdakwa, Muzayyin menyatakan jika dakwaan jaksa sejak awal dianggapnya tidak memiliki dasar yang cukup kuat. Sehingga, sejak awal pula dirinya yakin jika sang klien akan dibebaskan dari segala dakwaan.
"Keputusan majelis hakim sudah tepat. Fakta yang dipertimbangkan hakim, kami punya izin kegiatan jasa yang konsisten dilakukan dengan menjual iklan," ujarnya.
Sementara itu, 4 anak buah Sanjay dalam kasus Memiles ini masih menghadapi tuntutan jaksa. Seperti dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Surabaya keempat terdakwa tersebut antara lain terdakwa Fatah Suhanda, Martini Luisa, Sri Windyaswati, dan Prima Hendika. Kelima terdakwa tersebut dituntut sama oleh jaksa penuntut umum yakni dengan pidana penjara selama 5 tahun dan denda Rp100 juta, subsider 3 bulan penjara.
(mdk/fik)