BPK sebut Jokowi serahkan kasus Sumber Waras ke aparat hukum
Saat bertemu Presiden, ketua BPK juga menjelaskan secara rinci nominal kerugian negara.
Ketua Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Harry Azhar Aziz membenarkan bahwa dirinya melaporkan terkait perseteruan antara BPK dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok atas kasus pembelian Lahan Sumber Waras kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam kesempatan itu, BPK juga menjelaskan secara rinci nominal kerugian negara.
"Kita sudah sampaikan pada presiden bahwa ada kerugian negara terhadap Sumber Waras," kata Harry usai bertemu Presiden di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/4).
Menurut Harry, Presiden menyerahkan penyelesaian kasus Sumber Waras melalui jalur hukum. "Serahkan pada aparat hukum," jelasnya.
Saat ditanya secara detail terkait Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah Sumber Waras, Harry lagi-lagi enggan berkomentar banyak.
"Sudah itu, sudah diserahkan jadi tidak usah ditanyakan lagi, sudah itu. itu sudah diserahkan, tanya pada KPK. angkanya silakan kalau mau digugat, gugat ke pengadilan," ungkapnya.
"Saya tidak perlu menyatakan baca saja laporannya," singkatnya.