Brigadir Susanto tembak komandannya karena merasa tak dihargai
Aksi rebutan senjata api tersebut dimenangkan oleh Susanto yang langsung menghadiahi Pamudji dengan satu tembakan lagi.
Motif penembakan yang dilakukan Brigadir Susanto terhadap Kayanma Polda Metro Jaya AKBP Pamudji akhirnya terkuak. Susanto mengaku sakit hati lantaran kerjanya tidak pernah dihargai oleh korban.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Heru Pranoto menjelaskan sebelum peristiwa penembakan, Selasa (18/3) sekitar pukul 21.15 WIB korban mengecek kelengkapan anggota Yanma yang tengah berjaga malam atau piket. Saat itu, korban mendapati Susanto yang berasa di ruang piket namun tak mengenakan pakaian dinas lengkap.
"Pada saat itu tersangka S akhirnya keluar karena melihat korban datang dan sapa 'selamat malam komandan'," ujar Heru di Mapolda Metro Jaya, Senin (24/3).
Susanto pun ditegur oleh Pamudji. Lantas, senjata api yang dipegang Susanto langsung disita oleh Pamudji. Sesaat setelah ditegur, Susanto langsung melengkapi pakaian dinasnya.
Kemudian, Pamudji meminta Susanto untuk mengecek ke bagian belakang ruangan, apakah ada orang. Susanto pun menjalani perintah Pamudji.
"Pada saat melaporkan inilah terjadi sedikit perselisihan, artinya laporan tersangka tidak dipedulikan," jelasnya.
Rupanya, perselisihan paham tersebut membuat Susanto sakit hati. Pasalnya, Susanto merasa pekerjaan yang dilakukan tidak mendapat apresiasi dari Pamudji. "Bahkan yang diterima adalah teguran," sambung Heru.
Beberapa teguran yang diterima Susanto mulai dari soal pakaian dinas, listrik dan AC menyala. "Korban merasa sudah piket sendiri malah mendapat teguran, dan melapor tugas yang diperintahkan tidak ditanggapi," bebernya.
Susanto pun lantas mencoba mengambil senjata api miliknya yang telah diambil korban sebelumnya. Saat hendak diambil, Pamudji mempertahankan senjata itu. Tak pelak, rebutan senjata terjadi.
Heru mengatakan saat rebutan, pelatuk senjata tertarik dan terjadi letusan pertama yang pelurunya mengenai dinding. "Pada saat meletus pertama, korban katakan 'Astagfirullah'," katanya.
Akhirnya, aksi rebutan senjata api tersebut dimenangkan oleh Susanto yang langsung menghadiahi Pamudji dengan satu tembakan lagi.
"Senjata beralih ke tangan tersangka dan terjadilah penembakan tepat mengenai kepala sebelah kiri dan tembus ke kanan," kata Heru.
Sementara ini, Susanto dijerat pasal 338 tentang Pembunuhan. Tapi, tak menutup kemungkinan ayah dua anak itu akan dijerat pasal lain. "Ada kemungkinan lain pasal lain, masih kita dalami," pungkas Heru.