Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mundur dari Jabatan Kepala Otorita IKN, Segini Harta Kekayaan Bambang Susantono

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan wakilnya Donny Rahajoe menyatakan mundur dari jabatannya. 

Langkah keduanya telah disetujui Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Hari ini telah terbit surat pemberhentian dengan hormat untuk Pak Bambang dan Pak Donny selaku Ketua dan Wakil Ketua Otorita IKN disertai ucapan terima kasih dari Pak Presiden," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno dalam konferensi pers di Kantor Presiden Jakarta, Senin (3/6).

Pratikno menambahkan, Presiden Jokowi mengangkat pelaksana tugas sebagai kepala otorita dan wakil kepala otorita sementara. Yakni, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Raja Juli.


"Jadi keduanya (Basuki dan Raja Juli) dipanggil Pak Presiden agar mereka bisa menjamin pembangunan IKN seperti semula," jelas Pratikno.

Melansir dari laman Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) KPK, Bambang Susantono memilik total kekayaan Rp35,8 miliar. Harta kekayaan Bambang Susantono terbesar disumbang dari aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp27,3 miliar yang tersebar di wilayah Tangerang Selatan, Bogor, Bekasi, dan Depok.


Selanjutnya, Bambang memiliki kekayaan berupa harta bergerak lainnya senilai Rp1,02 miliar dan surat berharga Rp270 juta. Kemudian, mantan Kepala Otorita IKN ini mencatatkan kepemilikan kas dan setara kas Rp3,9 miliar, harta lainnya Rp3,1 miliar.

Bambang Susantono juga memiliki kekayaan berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp 30 juta yang terdiri dari 5 unit sepeda. Namun, dia tercatat tidak memiliki kendaraan bermotor, baik itu mobil dan motor.


Dalam laporan LHKPN tersebut, Bambang Susantono tercatat tidak memiliki utang apapun. Dengan ini, total harta kekayaan Bambang Susantono mencapai Rp35,8 miliar.

Kini Mundur, Bambang Susantono Pernah Curhat 11 Bulan Tak Digaji saat Jabat Kepala Otorita IKN
Kini Mundur, Bambang Susantono Pernah Curhat 11 Bulan Tak Digaji saat Jabat Kepala Otorita IKN

Semasa menjabat, Bambang rupanya pernah mengungkap soal hak keuangannya yang tersendat.

Baca Selengkapnya
Bambang Susantono dan Wakilnya Mundur, Komisi II DPR Bakal Panggil Pemerintah dan Pengelola IKN
Bambang Susantono dan Wakilnya Mundur, Komisi II DPR Bakal Panggil Pemerintah dan Pengelola IKN

Selain itu, DPR akan mempertanyakan pemberian konsesi izin pertambangan kepada ormas.

Baca Selengkapnya
Mundur dari Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono Digaji Rp172 Juta Per Bulan
Mundur dari Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono Digaji Rp172 Juta Per Bulan

Gaji yang diterima sebagai Kepala Badan Otorita IKN terdiri dari gaji pokok dan beberapa tunjangan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Profil Bambang Susantono yang Mundur dari Kepala Badan Otorita IKN
Profil Bambang Susantono yang Mundur dari Kepala Badan Otorita IKN

Selain Bambang, Wakil Badan Otorita IKN juga memutuskan untuk mundur. Tidak disampaikan alasan keduanya mundur.

Baca Selengkapnya
Menteri Luhut: Saya Tak Pernah Bilang Kepala Otorita IKN Tak Becus
Menteri Luhut: Saya Tak Pernah Bilang Kepala Otorita IKN Tak Becus

Luhut membantah pernah menyatakan Bambang Susantono tidak becus bekerja di IKN

Baca Selengkapnya
Istana Jelaskan Alasan Penunjukan Bambang Susantono jadi Utusan Khusus Kerja Sama IKN
Istana Jelaskan Alasan Penunjukan Bambang Susantono jadi Utusan Khusus Kerja Sama IKN

Jokowi sebelumnya menunjuk Bambang Susantono sebagai Utusan Khusus Presiden Untuk Kerja Sama Internasional Pembangunan Ibu Kota Nusantara.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Curhat Bambang Susantono Pernah Tak Digaji 11 Bulan Jabat Kepala IKN, Kini Pilih Mundur
VIDEO: Curhat Bambang Susantono Pernah Tak Digaji 11 Bulan Jabat Kepala IKN, Kini Pilih Mundur

Bambang ternyata pernah curhat saat rapat dengan komisi II DPR, tidak mendapat gaji selama 11 bulan atas jabatannya tersebut.

Baca Selengkapnya
Tugas Baru Bambang Susantono Setelah Diangkat Jokowi jadi Utusan Khusus Kerja Sama IKN
Tugas Baru Bambang Susantono Setelah Diangkat Jokowi jadi Utusan Khusus Kerja Sama IKN

Jokowi mengangkat Bambang Susantono sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Kerja Sama Internasional Pembangunan IKN.

Baca Selengkapnya
Mundur dari Kepala Badan OIKN, Ini Tugas Baru Bambang Susantono
Mundur dari Kepala Badan OIKN, Ini Tugas Baru Bambang Susantono

Tugas baru Bambang ialah membantu langsung Jokowi untuk memperkuat kerja sama internasional.

Baca Selengkapnya