![Mundur dari Jabatan Kepala Otorita IKN, Segini Harta Kekayaan Bambang Susantono](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/6/3/1717394575080-w49j2.jpeg)
Mundur dari Jabatan Kepala Otorita IKN, Segini Harta Kekayaan Bambang Susantono
Bambang Susantono tercatat tidak memiliki utang apapun.
Bambang Susantono tercatat tidak memiliki utang apapun.
Langkah keduanya telah disetujui Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Hari ini telah terbit surat pemberhentian dengan hormat untuk Pak Bambang dan Pak Donny selaku Ketua dan Wakil Ketua Otorita IKN disertai ucapan terima kasih dari Pak Presiden," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno dalam konferensi pers di Kantor Presiden Jakarta, Senin (3/6).
Pratikno menambahkan, Presiden Jokowi mengangkat pelaksana tugas sebagai kepala otorita dan wakil kepala otorita sementara. Yakni, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Raja Juli.
"Jadi keduanya (Basuki dan Raja Juli) dipanggil Pak Presiden agar mereka bisa menjamin pembangunan IKN seperti semula," jelas Pratikno.
Lantas berapa kekayaan Bambang Susantono yang mundur sebagai Kepala Otorita IKN?
Melansir dari laman Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) KPK, Bambang Susantono memilik total kekayaan Rp35,8 miliar. Harta kekayaan Bambang Susantono terbesar disumbang dari aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp27,3 miliar yang tersebar di wilayah Tangerang Selatan, Bogor, Bekasi, dan Depok.
Selanjutnya, Bambang memiliki kekayaan berupa harta bergerak lainnya senilai Rp1,02 miliar dan surat berharga Rp270 juta. Kemudian, mantan Kepala Otorita IKN ini mencatatkan kepemilikan kas dan setara kas Rp3,9 miliar, harta lainnya Rp3,1 miliar.
Bambang Susantono juga memiliki kekayaan berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp 30 juta yang terdiri dari 5 unit sepeda. Namun, dia tercatat tidak memiliki kendaraan bermotor, baik itu mobil dan motor.
Dalam laporan LHKPN tersebut, Bambang Susantono tercatat tidak memiliki utang apapun. Dengan ini, total harta kekayaan Bambang Susantono mencapai Rp35,8 miliar.
Semasa menjabat, Bambang rupanya pernah mengungkap soal hak keuangannya yang tersendat.
Baca SelengkapnyaSelain itu, DPR akan mempertanyakan pemberian konsesi izin pertambangan kepada ormas.
Baca SelengkapnyaGaji yang diterima sebagai Kepala Badan Otorita IKN terdiri dari gaji pokok dan beberapa tunjangan.
Baca SelengkapnyaSelain Bambang, Wakil Badan Otorita IKN juga memutuskan untuk mundur. Tidak disampaikan alasan keduanya mundur.
Baca SelengkapnyaLuhut membantah pernah menyatakan Bambang Susantono tidak becus bekerja di IKN
Baca SelengkapnyaJokowi sebelumnya menunjuk Bambang Susantono sebagai Utusan Khusus Presiden Untuk Kerja Sama Internasional Pembangunan Ibu Kota Nusantara.
Baca SelengkapnyaBambang ternyata pernah curhat saat rapat dengan komisi II DPR, tidak mendapat gaji selama 11 bulan atas jabatannya tersebut.
Baca SelengkapnyaJokowi mengangkat Bambang Susantono sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Kerja Sama Internasional Pembangunan IKN.
Baca SelengkapnyaTugas baru Bambang ialah membantu langsung Jokowi untuk memperkuat kerja sama internasional.
Baca Selengkapnya