Kepala Badan Otorita IKN Mundur, Basuki Harap Investasi Jalan Terus
Progres pembangunan IKN sudah mencapai 80 persen untuk tahap 1 dan 2 dengan penggunaan dana APBN.
Progres pembangunan IKN sudah mencapai 80 persen untuk tahap 1 dan 2 dengan penggunaan dana APBN.
Kepala Badan Otorita IKN Mundur, Basuki Harap Investasi Jalan Terus
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).
Penunjukan ini usai Kepala Badan Otorita IKN, Bambang Susantono, mundur.
Selain Bambang, dan Wakil OIKN Dhony Rahajoe juga mundur dari jabatannya dan digantikan sementara waktu oleh Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni.
Basuki berharap kondisi ini tidak berpengaruh negatif terhadap iklim investasi di IKN.
"Tapi saya kira enggak ada masalah. Mudah-mudahan justru mempertinggi kepercayaan karena yang menggantikan menteri dan wakil menteri," kata Basuki saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.
Basuki menjelaskan bahwa tugas pelaksana tugas (Plt.) Kepala Otorita IKN tidak ada bedanya dengan tugas yang selama ini diemban oleh Bambang Susantono selaku pejabat sebelumnya.
Ia menilai bahwa penunjukan dirinya sebagai Plt. Kepala Otorita IKN tidak mengurangi kepercayaan investor terhadap keberlanjutan pembangunan IKN.
Basuki menambahkan bahwa saat ini progres pembangunan IKN sudah mencapai 80 persen untuk tahap 1 dan 2 dengan penggunaan dana APBN.
Presiden Joko Widodo yang direncanakan melakukan peletakan batu pertama sejumlah fasilitas pada Senin hingga Rabu (5/6) mendatang juga tidak lagi bermalam di area camping, melainkan di rumah menteri.
"Nanti Presiden mau ke IKN, jadi nginepnya bukan di camping lagi tapi sudah di rumah jabatan menteri, menunjukkan bahwa ini sudah siap. Itu yang dari APBN," kata Basuki.
Adapun tugas Basuki dan Wamen ATR Raja Juli Antoni adalah menyelesaikan persoalan status tanah hingga pembentukan pemerintah daerah khusus IKN.
Kejelasan dari status tanah tersebut, kata Basuki, akan mempercepat investasi masuk di IKN.