![Luhut soal Kepala Otorita IKN Mundur: Eksekusi Pembebasan Lahan Saja Tidak Bisa](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/6/4/1717505048977-s0s54.jpeg)
![Luhut soal Kepala Otorita IKN Mundur: Eksekusi Pembebasan Lahan Saja Tidak Bisa](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/6/4/1717505048977-s0s54.jpeg)
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) harus berani membuat keputusan karena memiliki kewenangan sangat luas.
"Semua itu Kepala OIKN punya kewenangan yang sangat luas untuk menyelesaikan masalah, tinggal keberanian untuk membuat keputusan," ujar Luhut di Jakarta, Selasa.
Luhut membantah bahwa pengunduran diri Kepala dan Wakil Kepala OIKN sebelumnya akibat masalah lahan di IKN.
"Tidak ada itu. Pembebasan lahan itu saya sudah pimpin rapatnya, tinggal dieksekusi saja. Eksekusi saja tidak bisa, ya bagaimana," katanya.
Luhut mengatakan bahwa pengunduran diri Kepala dan Wakil Kepala OIKN merupakan hal biasa.
"Tidak juga, targetnya masih oke walaupun kurang sana-sini tapi secara keseluruhan masih baik. Tidak ada dampaknya itu, mungkin akan lebih banyak yang masuk (investasi)," kata Luhut.
Perkembangan IKN sendiri saat ini, kata Luhut, cukup bagus dan baik.
"Cukup bagus, saya pikir baik," katanya.
Sebagai informasi, pemerintah mengumumkan pengunduran diri Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono dan Wakil Kepala OIKN Dhony Rahajoe.
Menindaklanjuti hal itu, telah terbit Keputusan Presiden (Keppres) yang mengangkat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN.
Presiden meminta Basuki dan Raja Juli menjamin percepatan pembangunan dengan sebaik-baiknya, sesuai visi pada rencana Nusa Rimba Raya dan memberikan manfaat positif bagi masyarakat.
Menteri PUPR Basuki ada PR yang harus dituntaskan selama menjadi Plt kepala otorita IKN
Baca SelengkapnyaKepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan wakilnya Donny Rahajoe menyatakan mundur dari jabatannya.
Baca SelengkapnyaKepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan Wakilnya Donny Rahajoe menyatakan mundur dari jabatannya.
Baca SelengkapnyaSemasa menjabat, Bambang rupanya pernah mengungkap soal hak keuangannya yang tersendat.
Baca SelengkapnyaBambang ternyata pernah curhat saat rapat dengan komisi II DPR, tidak mendapat gaji selama 11 bulan atas jabatannya tersebut.
Baca SelengkapnyaLuhut membantah pernah menyatakan Bambang Susantono tidak becus bekerja di IKN
Baca SelengkapnyaGaji yang diterima sebagai Kepala Badan Otorita IKN terdiri dari gaji pokok dan beberapa tunjangan.
Baca SelengkapnyaKepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan Wakilnya Donny Rahajoe menyatakan mundur dari jabatannya.
Baca SelengkapnyaSebelum dilantik sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara pada 10 Maret 2022, karier Bambang sudah cemerlang
Baca Selengkapnya