Jokowi Buka Suara soal Alasan Bambang Susantono Mundur dari Kepala OIKN
Jokowi meyakini mundurnya dua pimpinan OIKN tak mempengaruhi investor asing untuk berinvestasi.
Jokowi meyakini mundurnya dua pimpinan OIKN tak mempengaruhi investor asing untuk berinvestasi.
Jokowi Buka Suara soal Alasan Bambang Susantono Mundur dari Kepala OIKN
Presiden Joko Widodo atau Jokowi enggan mengungkapkan alasan mundurnya Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe dari jabatan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Wakil Kepala Otorita IKN. Menurut dia, keduanya mundur karena alasan pribadi.
"Ditanyakan ke Bapak Bambang dan Pak Dhony karena alasannya alasan pribadi," kata Jokowi kepada wartawan di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Rabu (5/6).
Dia mengaku telah memberikan tugas baru kepada Bambang yakni, utusan khusus untuk kerja sama internasional dalam rangka mempercepat pembangunan IKN. Nantinya, Bambang akan membantu langsung Jokowi untuk memperkuat kerja sama internasional untuk percepatan pembangunan IKN.
"Karena memang pengalaman beliau (Bambang) di internasional kita manfaatkan sebesar-besarnya bagi kebaikan negara," jelasnya.
"Belum, kalau Pak Dhony belum (diberi tugas baru)," sambung Jokowi.
Dia pun meyakini mundurnya dua pimpinan IKN tersebut tak mempengaruhi investor asing untuk berinvestasi di proyek IKN. Jokowi menyebut sejauh ini tidak masalah dengan mundurnya Bambang dan Dhony dari Otorita IKN.
"Enggak, enggak, enggak, enggak (khawatir berdampak ke investor)," ujar Jokowi.
Sebelumnya, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan wakilnya Donny Rahajoe menyatakan mundur dari jabatannya. Langkah keduanya telah disetujui Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Hari ini telah terbit surat pemberhentian dengan hormat untuk Pak Bambang dan Pak Donny selaku Ketua dan Wakil Ketua Otorita IKN disertai ucapan terima kasih dari Pak Presiden," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Kantor Presiden Jakarta, Senin (3/6).
Pratikno menambahkan, Presiden Jokowi mengangkat pelaksana tugas sebagai kepala otorita dan wakil kepala otorita sementara yakni Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Raja Juli.
"Jadi keduanya (Basuki dan Raja Juli) dipanggil Pak Presiden agar mereka bisa menjamin pembangunan IKN seperti semula," jelas Pratikno.