![Sengketa Tanah Warga di IKN, Pemerintah Pilih Mengalah atau Menggusur?](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/6/3/1717396762762-ouj38.jpeg)
Sengketa Tanah Warga di IKN, Pemerintah Pilih Mengalah atau Menggusur?
Total ada 2.086 hektar lahan di IKN yang dinyatakan belum clear dengan warga.
Total ada 2.086 hektar lahan di IKN yang dinyatakan belum clear dengan warga.
Status tanah di Ibu Kota Nusantara (IKN) masih bermasalah. Pemerintah masih bersengketa dengan warga yang ingin menetap dan enggan meninggalkan wilayahnya. Total ada 2.086 hektar lahan di IKN yang dinyatakan belum clear.
Plt Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengatakan Presiden Jokowi sudah memberi arahan agar lahan tersebut segara dicarikan solusi terbaik.
Salah satunya, dengan program Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) plus atau pemberian kompensasi.
"Itu harus kita laksanakan segera, arahan bapak presiden selesaikan dengan sebaik-baiknya kalau bisa diselesaikan dengan tetap di situ pembangunan oke atau (kalau tidak) IKN yang akan ngalah," kata pria yang juga menjabat sebagai menteri PUPR ini di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/6).
Basuki memastikan menggusur lahan warga belum tentu menjadi pilihan. Artinya, warga yang akan menentukan nasib tanahnya sendiri, bertahan atau pindah dengan menerima kompensasi.
“Belum tentu (menggusur warga)," tegas Basuki.
"Tergantung nanti penyelesaiannya, kalau PDSK mereka terima ya tetap kita berikan warga, kalau tidak bisa nanti kepentingan warga harus diutamakan,” jelas Basuki.
Basuki mengungkap, pemerintah terus membuka komunikasi dengan warga, khususnya soal tempat tinggal dan fasilitas hidup lainnya ketika warga harus meninggalkan tanahnya seperti sekolah, rumah dan lainnya yang menjadi perhatian pemerintah.
merdeka.com
Misrad menuturkan, pada pengalaman sebelumnya, Kemenag sudah sukses melakukan pencairan santunan ganti untung terhadap warga terdampak lahan pembangunan UIII.
Baca SelengkapnyaSeorang pria dan dua anaknya tega membunuh seorang wanita tua HA (62) di Kedaton, Ogan Komering Ulu. Pembunuhan ini dilatarbelakangi sengketa lahan.
Baca SelengkapnyaWarga menemukan dua pucuk senjata api laras panjang yang terkubur di dalam tanah di areal kolam warga
Baca SelengkapnyaSebaiknya MK difungsikan agar proses dari pemilu cepat selesai, legitimasi rakyat diterima dan pemerintahan bisa berjalan.
Baca SelengkapnyaBudi Waseso atau Buwas menanggapi soal namanya disebut dalam Sidang Sengketa Hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaAkses air bersih kini bukan lagi mimpi bagi masyarakat mereka
Baca SelengkapnyaAHY mengatakan, secara prinsip dasarnya pembangunan tentu harus berjalan dengan baik. Namun, katanya, warga juga harus mendapatkan keadilan.
Baca Selengkapnya"Keliatannya bisa jadi usulan hak angket ini akan layu sebelum berkembang, akan diblok, ya akan di bendung oleh kubu koalisi pemerintahan Jokowi,"
Baca SelengkapnyaPenilaian terhadap kesan warteg kotor dan kumuh sudah dianggap ketinggalan zaman.
Baca Selengkapnya