Pemerintah Siapkan Rp90 Miliar untuk Ganti Rugi Masyarakat Terdampak Pembangunan IKN di Kalimantan
Anggaran sebesar Rp90 miliar tersebut dialokasikan untuk ganti rugi lahan proyek Tol IKN 6A, Tol 6B, dan kawasan pengendalian banjir Sungai Sepaku.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyiapkan anggaran Rp90 miliar untuk ganti rugi lahan kepada warga yang terdampak proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Sudah ada, kami sudah menyiapkan uangnya sekitar Rp90 miliar untuk ganti rugi," ujar Menteri PUPR/Plt. Kepala Otorita IKN (OIKN), Basuki Hadimuljono dikutip dari Antara, Sabtu (3/8).
Dia mengatakan bahwa tim terpadu yang terdiri dari pemerintah provinsi dan kabupaten, Kementerian PUPR, OIKN, serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) sudah bergerak untuk memproses hal tersebut.
"Tim terpadunya bergerak sekarang," katanya.
Basuki mengatakan bahwa setelah terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), masyarakat yang terdampak pembangunan IKN dapat memilih untuk mendapatkan uang ganti rugi atau direlokasi melalui skema Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) Plus.
"Nanti kita musyawarah lagi (masyarakat) maunya apa. Artinya kita memperhatikan betul kepentingan masyarakat. Saya sudah meminta izin Ibu Menteri Keuangan agar Kementerian PUPR bisa membayar di sana (IKN) dalam rangka membantu Otorita IKN," katanya.
Kendati demikian, Basuki tidak menjelaskan lebih lanjut apakah anggaran ganti rugi sebesar Rp90 miliar tersebut untuk pembebasan lahan seluas 2.086 hektar yang terdampak pembangunan IKN atau hanya untuk tahap pertama.
Dirinya hanya menyampaikan bahwa anggaran sebesar Rp90 miliar tersebut dialokasikan untuk ganti rugi lahan proyek Tol IKN 6A, Tol 6B, dan kawasan pengendalian banjir Sungai Sepaku.
Sebagai informasi, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) melakukan percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tanpa merugikan masyarakat, yang terdampak proyek pembangunan ibu kota baru negara tersebut.
Langkah tersebut disiapkan agar pembangunan IKN bisa berjalan dengan cepat dan tepat waktu, dan tetap menghargai hak rakyat sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo.
OIKN bakal menyelesaikan proses pembangunan ibu kota negara baru dengan baik. Pembangunan dipercepat secara bersamaan masyarakat diberlakukan secara baik dan adil sesuai arahan kepala negara.
- Bocah Tenggelam di Area Lomba Layar PON Aceh-Sumut, Begini Kronologi Lengkapnya
- Cerita Turis Jerman Kagum Lihat Langsung IKN
- Forum Kreator Era AI Diharapkan Bisa Berbagi Pengalaman Gunakan AI
- Nikita Mirzani akan Diperiksa terkait Kasus Dugaan Aborsi Anaknya Besok
- Kampanye di Kolaka, Cagub ASR Jelaskan Tiga Program Dasar Sejahterakan Rakyat Sultra
Berita Terpopuler
-
Arsjad Rasjid Minta Bantuan Jokowi Atasi Kisruh Pengangkatan Anindya Bakrie Sebagai Ketua Kadin
merdeka.com 16 Sep 2024 -
Pimpinan KPK 'Curhat' Sulit Bertemu Jokowi, Istana Jelaskan Alasannya
merdeka.com 16 Sep 2024 -
Ahmad Luthfi Ungkap Pesan Jokowi untuk Dirinya, Tuntaskan Masalah di Jateng
merdeka.com 15 Sep 2024 -
VIDEO: Prabowo Ucapkan Kata Menyentuh Bikin Jokowi Terharu, Luhut Datang Beri Hormat
merdeka.com 15 Sep 2024 -
VIDEO: Menohok Pesan Jokowi Depan Prabowo "Jangan Bikin Kebijakan Ekstrem Rugikan Rakyat!"
merdeka.com 15 Sep 2024