Jadi Ketua MK, Suhartoyo Punya Harta Kekayaan Rp14,7 Miliar
Suhartoyo terakhir kali melaporkan LHKPN ke KPK pada 14 Maret 2023.
Sebelum berkarier sebagai hakim konstitusi, Suhartoyo merupakan seorang hakim karir di lingkungan Peradilan Umum.
Jadi Ketua MK, Suhartoyo Punya Harta Kekayaan Rp14,7 Miliar
Suhartoyo terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (9/11). Penunjukkan ini dilakukan usai sembilan hakim konstitusi musyawarah mufakat dalam Rapat Pleno Hakim yang telah berjalan sejak pukul 09.00 WIB.
"Yang disepakati dari hasil kami berdua tadi adalah untuk menjadi ketua Mahkamah Konstitusi ke depan adalah Bapak Suhartoyo," kata Wakil Ketua MK Saldi Isra.
Sebelum berkarier sebagai hakim konstitusi, Suhartoyo merupakan seorang hakim karir di lingkungan Peradilan Umum, dengan penugasan terakhir di Pengadilan Tinggi Denpasar.
Harta Kekayaan
Suhartoyo memiliki harta kekayaan hampir mencapai Rp15 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelanggaran Negara (LHKPN) per 14 Maret 2023. Suhartoyo memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp6.486.585.000.
Aset tanah dan bangunan Suhartoyo tercatat berada di tiga provinsi yakni Lampung, Banten dan Yogyakarta.
Di Sleman, Suhartoyo memiliki tanah dan bangunan seluas 900 meter persegi hasil hibah. Ada juga tanah dan bangunan seluas 288 meter persegi hasil sendiri.
Sementara di Lampung, Suhartoyo memiliki tanah dan bangunan seluas lebih dari 1.500 meter persegi hasil hibah. Kemudian tanah dan bangunan seluas 334 meter persegi hasil sendiri.
Di Tangerang, Suhartoyo memilih tanah dan bangunan seluas lebih dari 700 meter hasil sendiri.
Suhartoyo tercatat melaporkan harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp810.000.000.
Rinciannya, mobil Toyota Alphard tipe G tahun 2018 senilai Rp650.000.000, mobil Jeep Willys tahun 1960 dengan nilai Rp60.000.000, dan Toyota Hard Top Jeep keluaran tahun 1982 senilai Rp100.000.000.
Suhartoyo juga memiliki harta bergerak lainnya dengan nilai Rp188.000.000. Pria yang lahir dan besar di Sleman, Yogyakarta ini juga memiliki total harta kas dan setara kas senilai Rp7.264.386.796.
Total harta kekayaan Suhartoyo mencapai Rp14.748.971.796 atau Rp14,7 miliar. Suhartoyo tercatat tidak memiliki utang.
Suhartoyo Gantikan Anwar Usman
Sebagai informasi, Suhartoyo menjadi Ketua MK menggantikan Anwar Usman yang dipecat Majelis Kehormatan MK (MKMK). Anwar Usman mendapatkan sanksi berat karena terbukti melanggar etik dalam putusan syarat capres dan cawapres.
Dalam amar putusan MKMK, Anwar diberhentikan dari jabatan Ketua MK.
Lalu, Anwar dilarang mencalonkan diri atau dicalonkan dalam pemilihan Ketua MK yang baru. Putusan lain, Anwar dilarang ikut campur menangani perkara perselisihan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Terakhir, MKMK meminta Wakil Ketua MK Saldi Isra agar mencari pengganti Anwar Usman yang dihentikan dari jabatan Ketua MK dalam waktu 2 x 24 jam.