Gantikan Anwar Usman, Segini Gaji dan Tunjangan Ketua MK Suhartoyo
Hakim Konstitusi Suhartoyo terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
Hakim Konstitusi Suhartoyo terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
Gantikan Anwar Usman, Segini Gaji dan Tunjangan Ketua MK Suhartoyo
Hakim Konstitusi Suhartoyo terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Penunjukkan Suhartoyo tersebut untuk menggantikan Anwar Usman yang dicopot akibat melakukan pelanggaran etik berat terkait putusan batas usia minimum calon presiden dan wakil presiden.
"Kami sudah bersepakat bersembilan untuk menunjuk Yang Mulia Hakim Suhartoyo untuk menjadi ketua Mahkamah Konstitusi yang baru," kata Wakil Ketua MK Saldi Isra di Gedung MK Jakarta, Kamis (9/11).
Merdeka.com
Lantas berapa gaji Ketua MK terpilih Suhartoyo?
Gaji untuk Ketua MK diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara Dan Anggota Lembaga Tinggi Negara Serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara. Dalam beleid tersebut, gaji Ketua MK ditetapkan sebesar Rp 5.040.000 per bulan.
Tak hanya itu, Ketua MK Suhartoyo juga berhak memperoleh sederet tunjangan yang bernilai fantastis.
Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2014 tentang Hak Keuangan Dan Fasilitas Hakim Agung Dan Hakim Konstitusi.
Dalam pasal 3, disebutkan Hak Keuangan serta Fasilitas Bagi Hakim Agung dan Hakim Konstitusi terdiri atas:
a. gaji pokok;
b. tunjangan jabatan;
c. rumah negara;
d. fasilitas transportasi;
e. jaminan kesehatan;
f. jaminan keamanan;
g. biaya perjalanan dinas;
h. kedudukan protokol;
i. penghasilan pensiun; dan
j. tunjangan lainnya.
Disebutkan tunjangan jabatan Ketua MK Suhartoyo mencapai Rp121.609.000.
Diketahui, penunjukkan Suhartoyo ini dilakukan usai sembilan hakim konstitusi musyawarah mufakat dalam Rapat Pleno Hakim yang telah berjalan sejak pukul 09.00 WIB.
Sedangkan, Saldi Isra masih menjabat sebagai Wakil Ketua MK. Nantinya, Suhartoyo akan bertugas selama lima tahun menjadi Ketua MK.
"Yang disepakati dari hasil kami berdua tadi adalah untuk menjadi ketua Mahkamah Konstitusi ke depan adalah Bapak Suhartoyo," kata Wakil Ketua MK Saldi Isra.
Merdeka.com