Senin Depan, Suhartoyo Dilantik Jadi Ketua MK Pengganti Anwar Usman
Hakim Konstitusi Suhartoyo secara musyawarah mufakat telah terpilih menggantikan Anwar Usman.
Sidang MKMK putuskan Anwar Usman dicopot dari Ketua MK.
Senin Depan, Suhartoyo Dilantik Jadi Ketua MK Pengganti Anwar Usman
Senin Depan, Suhartoyo Dilantik Jadi Ketua MK Pengganti Anwar Usman
Hakim Konstitusi Suhartoyo secara musyawarah mufakat telah terpilih menggantikan Anwar Usman yang dicopot dari jabatan akibat melakukan pelanggaran etik berat terkait putusan uji materil dalam beleid Pemilu yang menyangkut batas usia minumum calon presiden dan wakil presiden.
Suhartoyo bakal mengucapkan sumpah sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) baru pada Senin (13/11) mendatang.
Pengambilan sumpah ini dilakukan usai sembilan hakim konstitusi melakukan musyawarah mufakat dan menunjuk Suhartoyo sebagai Hakim MK.
Nantinya, pengucapan sumpah akan dilakukan di Ruang Sidang Utama, Lantai 2 Gedung I MK, Jakarta Pusat.
"InsyaAllah hari Senin akan diambil sumpahnya di ruangan ini, mengucapkan sumpah di ruang ini. Artinya mulai hari Senin, komposisi kepengurusan MK akan terpenuhi seperti biasa,"
kata Wakil Ketua MK Saldi Isra, Kamis (9/11).
Saldi menambahkan, ia meminta doa restu dari masyarat agar MK bisa memperbaiki citranya usai polemik yanh terjadi akibat putusan terkait syarat capres dan cawapres.
"Mohon doa restu bersama agar MK bisa menapak secara pasti mulai hari ini untuk memperbaiki diri dan mendapatkan dukungan publik dalam menghadapi situasi ke depan terutama sengketa pemilu,"
ujar Saldi.
Sebelumnya, Suhartoyo terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (9/11). Penunjukkan ini dilakukan usai sembilan hakim konstitusi musyawarah mufakat dalam Rapat Pleno Hakim yang telah berjalan sejak pukul 09.00 WIB.
Sedangkan, Saldi Isra masih menjabat sebagai Wakil Ketua MK. Nantinya, Suhartoyo akan bertugas selama lima tahun menjadi Ketua MK.
"Kami bersembilan tadi sepakat, memberikan kesempatan kepada dua hakim konstitusi yang disebut dalam rapat permusyawaratan hakim tadi, diminta berdiskusi berdua. Tujuh hakim konstitusi meninggalkan ruangan, tinggal saya dan Pak Suhartoyo," kata Saldi.
"Kira-kira bagaimana kita menghadapi nama-nama itu. Siapa yang mau jadi ketua dan siapa yang mau jadi wakil ketua. Sembari melakukan refleksi kami berdua tadi dengan dorongan semangat untuk perbaiki MK setelah beberapa kejadian terakhir," tambah Saldi.