Bripka RR Pastikan Diperintah Tembak Brigadir J Saat Bicara 4 Mata dengan Ferdy Sambo
Perintah penembakan itu disampaikan Ferdy Sambo sebelum insiden penembakan Brigadir J.
Terdakwa Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR memastikan diperintah menembak bukan menghajar Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J saat bertemu empat mata dengan Ferdy Sambo. Perintah itu disampaikan Ferdy Sambo sebelum insiden penembakan Brigadir J.
Pengakuan soal perintah tersebut, disampaikan Bripka RR ketika dihadirkan dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir J dalam agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (9/1).
-
Apa sanksi yang diterima Ferdy Sambo? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Siapa Brigadir Jenderal Sahirdjan? Bapak Itu Brigadir Jenderal Sahirdjan, Guru Besar Akademi Militer!
-
Siapa yang memimpin Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
-
Bagaimana proses Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Siapa yang berperan sebagai Fadil di sinetron Bidadari Surgamu? SCTV dikenal sebagai salah satu stasiun televisi swasta yang secara konsisten menyajikan tayangan hiburan berupa sinetron berkualitas. Salah satu sinetron andalan SCTV yang digandrungi penonton adalah Bidadari Surgamu. Cerita cinta yang diangkat dalam sinetron ini berhasil menarik perhatian penonton setia layar kaca. Kesuksesan sinetron Bidadari Surgamu ini juga tak lepas dari kehadiran aktor dan aktris muda ternama. Salah satunya adalah Yabes Yosia yang berperan sebagai Fadil.
Bripka RR bercerita, awalnya dirinya baru sampai di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling usai menempuh perjalanan dari Magelang, Jawa Tengah. Ia dipanggil ketika sedang kumpul di halaman rumah bersama para ajudan di antaranya Richard Eliezer alias Bharada E dan Brigadir J.
"Pada saat itu saudara masih duduk tidak jauh dari saudara?" tanya Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso saat sidang.
"Ada yang mulia, buat almarhum Yosua duduk di depan," kata Bripka RR.
"Saudara Richard masih di situ?" tanya hakim.
"Seingat saya masih di situ," timpal Bripka RR.
"Bagaimana untuk saudara Kuat?" tanya kembali hakim.
"Saya tidak terlalu memperhatikan," ujar Bripka RR.
Ferdy Sambo Menangis
Ketika sedang ngumpul, lewat HT Bripka RR diperintah untuk menghadap Ferdy Sambo ke lantai tiga. Pertemuan itu diakui berlangsung hanya antara dia dengan Ferdy Sambo yang masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
Tak ada seorangpun di ruangan lantai tiga kecuali mereka berdua, pembicaraan diawali dengan Ferdy Sambo bertanya perihal kejadian di Magelang. Namun dijawab Bripka RR tidak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi di sana.
"Saya duduk terus bapak menanyakan ada kejadian apa di Magelang. Saya jawab tidak tahu, terus bapak diam, tiba-tiba menangis sambil kelihatan emosi sekali. Terus menyampaikan kalau ibu sudah dilecehkan Yosua (Brigadir J)," kata Bripka RR.
"Terus beliau menyampaikan mau panggil Yosua. Saya diminta untuk backup dan mengamankan, 'Kamu backup saya amankan saya, kalau dia melawan kamu berani enggak tembak dia'. Setelah itu saya jawab, saya tidak berani pak saya tidak kuat mentalnya," imbuhnya.
Mendengar cerita tersebut, lantas Hakim Ketua Wahyu kembali memastikan perihal perintah yang keluar dari mulut Ferdy Sambo, tembak atau hajar. Lantas, dipastikan Bripka RR bahwa perintah yang diterimanya adalah tembak.
"Artinya terdakwa Ferdy Sambo, kalau dia melawan kamu berani tembak dia atau tidak?" tanya hakim.
"Betul yang mulia," tegas Bripka RR
"Kalimatnya begitu? Bukan hajar?" tanya kembali Hakim.
"Betul yang mulia. Tidak ada kalimat hajar," kata Bripka RR.
"Tapi tembak?" ucap Hakim.
"Kalau dia melawan kamu berani enggak tembak dia. Kalau dia melawan," jawab Bripka RR memastikan.
"Itu yang disampaikan Ferdy Sambo, lalu saudara mengatakan saudara tidak kuat mental?" kata hakim.
"Iya yang mulia. jadi saya tekankan bapak menyampaikan ke saya, bapak mau panggil dia (Brigadir J) untuk klarifikasi," ungkap Bripka RR
Karena membantah perintah dengan alasan tidak kuat mental, lalu Bripka RR diperintah Ferdy Sambo untuk memanggil Bharada E untuk menghadap ke lantai tiga.
Minta Bharada E Tembak Brigadir J
Sebelumnya, Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E mengakui bahwa perintah yang diterimanya dari Ferdy Sambo adalah membunuh Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Karena telah melecehkan Putri Candrawathi atas kejadian di Magelang Jawa Tengah.
Pengakuan itu disampaikan Bharada E saat hadir dalam agenda pemeriksaan terdakwa perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (5/1).
Berawal dari Bharada E yang mengaku kaget dan hanya terdiam. Karena apa yang diceritakan Sambo soal kejadian di pelecehan terhadap Putri Candrawathi tidak pernah diketahuinya. meski saat itu dirinya berada bersama dari Magelang.
Berangkat dari kejadian itulah, Sambo lantas memerintahkan Bharada E untuk membunuh Brigadir J. Dengan penjagaan langsung dari Ferdy Sambo, lantas dijawab siap oleh Bharada E.
"Nanti kamu yang bunuh Yosua ya dia bilang ke saya kalau kamu yang bunuh nanti saya yang jaga kamu tapi kalau saya yang bunuh nggak ada yang jaga kita lagi Chad. Pada saat itu saya cuma jawab siap pak," kata dia.
Karena keterangan tersebut, Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso pun mengkonfirmasi keterangan dari Bharada E soal perintah membunuh dari Ferdy Sambo yang diterimanya.
"Perintah saudara terdakwa Ferdy Sambo saat itu bunuh?" kata Wahyu.
"Bunuh," ujar Bharada E.
"Bukan hajar?" tanya Wahyu.
"Bukan yang mulia," ucap Bharada E.
"Backup?" kata Hakim kembali.
"Tidak ada yang mulia," tegas Bharada E.
Bahkan, Bharada E sampai menyatakan kalau perintah dari Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo sangat jelas untuk membunuh Brigadir J dengan alasan telah melecehkan istrinha.
"Jelas yang mulia (perintahnya)," kata Bharada E.
"Bahwa nanti kamu bunuh Yosua?" ucap Hakim.
"Siap yang mulia," Bharada E membenarkan.
"Bunuh dengan cara apa?" ujar Hakim.
"Itu belum dijelaskan," kata Bharada E.
(mdk/tin)