Buat aturan baru, Kemenkominfo akan jerat pemilik situs berkonten radikalisme
Rudiantara menjelaskan pihaknya belum bisa memastikan kapan aturan baru itu akan bisa selesai. Dia berpendapat makin cepat aturan itu selesai maka akan makin bagus pula.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara akan menindak pemilik situs berkonten radikalisme. Untuk itu, saat ini Kemenkominfo tengah menyiapkan aturan baru untuk menindak pemilik situs tersebut.
Rudiantara menceritakan saat ini pihaknya telah mengirim tim untuk berangkat ke Jerman. Tim ini dikirim untuk belajar aturan untuk menindak pemilik situs yang terdapat konten gerakan radikalisme.
-
Apa yang disiarkan oleh Radio Rimba Raya? RRR bukan hanya keperluan untuk menyiarkan semangat perjuangan kemerdekaan saja, melainkan juga digunakan untuk kepentingan umum, menyiarkan pengumuman, serta instruksi bagi angkatan bersenjata.
-
Bagaimana rumor tentang hantu di RSCM bisa mereda? Setelah itu rumor hantu tersebut pun tak pernah dibahas lagi.
-
Apa yang dilakukan Rumiyati Ningsih di media sosial? Jadi Seorang Selebgram Tuh, beda banget sama suaminya yang kerja di film, Rumiyati malah asyik banget di sosmed, sekarang jadi selebgram nih.
-
Kenapa berita hoaks ini beredar? Beredar sebuah tangkapan layar judul berita yang berisi Menteri Amerika Serikat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bodoh usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang hacker beredar di media sosial.
-
Bagaimana pernyataan tersebut dibantah? Seorang dokter kulit di negara bagian Maryland, AS yang berspesialisasi dalam terapi cahaya untuk penyakit kulit membantah klaim kacamata hitam yang dikaitkan dengan kanker."Apakah kacamata hitam yang menghalangi sinar UV bersifat melindungi? Ya. Apakah ada bukti bahwa memakai kacamata hitam berbahaya bagi kesehatan mata atau kulit? Tidak," dikutip dari AFP.
-
Apa kabar terbaru Ronaldowati? Meskipun kini sudah jarang muncul di layar kaca, Nona Berlian rupanya terjun ke dunia esport. Hobi nge-game pun membawanya menjadi brand ambassador salah satu tim esport di Indonesia.
"Di Jerman, ada undang-undang yang bisa mengakses kabar tak benar (hoax) di sebuah platform dan penindakan dengan menghukum dengan pembayaran denda. Platform itu bisa seperti Facebook dan Instagram. Ini sekaligus untuk mengawasi situs itu. Penyedia situs juga harus bertanggungjawab," ujar Rudiantara usai memimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional di Yogyakarta, Senin (21/5).
Rudiantara menjelaskan pihaknya belum bisa memastikan kapan aturan baru itu akan bisa selesai. Dia berpendapat makin cepat aturan itu selesai maka akan makin bagus pula.
"Saat ini ada 2.528 situs yang sudah diblokir. Ada sekitar 9.500 yang dalam proses verifikasi. Saya yakin hari ini ada sekitar tiga ribuan situs yang diblokir," jelasnya.
Rudiantara menambahkan ada dua platform media sosial yang saat ini banyak digunakan untuk menyebar konten bernada radikalisme. Kedua platform itu adalah Facebook dan Instagram. Konten bernada radikalisme, lanjutnya, akan diblokir oleh Kemenkominfo.
"Semua situs yang berisi konten provokasinya untuk tindakan radikalisme dan ekstremisme akan diblok," tutupnya.
Baca juga:
Kemenkominfo akan awasi akun media sosial ASN yang dukung radikalisme
Ketua DPR minta pemerintah buat strategi tangkal radikalisme pada anak
Intoleransi bibit terorisme di Indonesia
Eks napiter ungkap pola perekrutan teroris lewat doktrin tauhid
Dikaitkan dengan kelompok radikal, PT GO-JEK Indonesia buat laporan ke polisi