Buktikan kesetiaan ke suami, ibu ini nekat tikam mantan pacar
Suami terus menuduh istrinya telah berselingkuh dengan mantan pacar.
Ingin buktikan kesetiaan ke suami, Wulan (31), warga Jalan Rangkah, Kapas Baru, Surabaya, Jawa Timur, nekat tikam mantan pacar dengan pisau lipat. Tak urung, bersama suaminya, ibu satu anak ini pun menjadi buronan polisi selama tiga bulan, hingga akhirnya ditangkap di sebuah rumah kos oleh polisi.
Kasus ini Diceritakan Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal, AKP Sukarno. Menurut dia, kasus itu dipicu oleh ketidakpercayaan sang suami, Antok (35), yang terus menuding istrinya, Wulan, berselingkuh dengan mantan pacarnya, yaitu Johan (31), warga Sambi Arum, Manukan, Surabaya.
Awal ceritanya, jauh sebelum menikah dengan Antok, Wulan yang saat itu bekerja sebagai sales di perusahaan peralatan kesehatan, berpacaran dengan Johan yang juga teman satu kantor.
Namun, hubungan keduanya tidak sampai berlanjut ke pelaminan. Wulan memutuskan menikah dengan Antok, yang sama-sama berprofesi sebagai sales peralatan yang sama, namun beda perusahaan. Dari hasil pernikahan itu, Wulan dan Antok dikaruniai seorang anak yang saat ini sudah berusia lima tahun.
Waktu terus berjalan, kedua pasangan muda inipun mulai sering bertengkar. Pemicunya, Antok mencurigai Wulan kembali berhubungan dengan Johan dan menjalin kasih di belakang Antok.
Karena kesal dengan tudingan itu, Wulan memutuskan untuk membuktikan kesetiaannya kepada Antok. Dengan berbekal pisau lipat, Wulan mengajak suaminya untuk menemui Johan.
Pada 26 Agustus 2014 lalu, sekitar pukul 15.00 WIB, pasutri ini berboncengan mengendarai motor Honda Supra X 125 Nopol L 5342 FD. Mereka membuntuti Johan saat hendak pulang dari bekerja.
"Ketika korban (Johan) sampai di depan Rumah Sakit Haji Sukolilo, kendaraan korban disundul (senggol) dari belakang oleh kedua tersangka. Itu dilakukan di sepanjang perjalanan pulang. Karena tidak terlalu terasa, tidak mengakibatkan korban jatuh," terang AKP Sukarno di Mapolsek Sukomanunggal, Selasa (4/11).
Setelah menyenggol berkali-kali motor Johan dari belakang di sepanjang perjalanan, akhirnya, saat berada di daerah Perumahan Satelit Indah, Surabaya, Wulan mengambil pisau lipat-nya dan langsung ditusukkan ke punggung sebelah kiri Johan.
"Pisaunya menancap di tulang belikat korban. Saking dalamnya, ujung pisaunya hampir mengenai jantung korban. Antara ujung dan jantung korban berjarak kurang lebih dua centimeter. Korban berhasil diselamatkan setelah dilarikan ke rumah sakit terdekat," terangnya.
Usai menusuk Johan dari belakang, pasutri satu anak itu kabur meninggalkan korbannya yang tersungkur. Sejak saat itu, untuk menghindari kejaran polisi, Wulan dan Antok hidup nomaden, berpindah dari satu rumah kos ke kos yang lain.
"Setelah kita tetapkan sebagai DPO, keduanya berhasil kita tangkap beberapa hari lalu di salah satu rumah kosnya di Jalan Rangkah, Surabaya," katanya lagi.
Bersama dengan dua tersangka ini, polisi juga menyita barang bukti berupa pisau lipat, motor tersangka, dan jaket serta baju milik korban yang masih berlumur darah.
Saat ini, masih kata Sukarno, tersangka Antok ditahan di Mapolsek Sukomanunggal, sedangkan Wulan dititipkan di tahanan wanita Polrestabes Surabaya. "Mereka kita kenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," ujarnya.