Bunuh TNI/Polri atau bantu OPM, warga Papua didenda adat Rp 2 M
Polisi menyampaikan warga Papua kini sudah sepakat menolak bekerja sama dengan OPM.
Aparat TNI/Polri dan pemerintah daerah melakukan pendekatan terhadap warga Puncak Jaya Papua pada Rabu (1/10) siang. Ini menyusul maraknya penembakan dan gerakan separatis di daerah tersebut.
Pendekatan tersebut menghasilkan beberapa poin penting. Utamanya, warga Puncak Jaya bersedia bekerjasama dengan aparat.
"Masyarakat Kabupaten Puncak menolak keberadaan TPN/OPM di wilayah Kabupaten Puncak. Mereka mendukung sepenuhnya aparat untuk menjaga keamanan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Puncak," beber Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Sulistyo Pudjo dalam rilisnya, Kamis (2/10).
Untuk membuktikan niatnya, masyarakat Puncak Jaya bahkan berani menerapkan denda adat yang jumlahnya besar. Itu dilakukan jika ada anggota masyarakat yang terdiri dari masyarakat Toga,Tomas,Todat,Tomuda, kedapatan mendukung gerakan separatis.
"Masyarakat bersedia membayar denda adat sebesar Rp 2 miliar apabila dikemudian hari ada anggota masyarakat membunuh aparat atau ikut serta. Jika tidak membayar denda adat tersebut maka akan diusir dari wilayah Kabupaten Puncak," sambung dia.
Kendati demikian, sebagai timbal baliknya, masyarakat menginginkan agar aparat lebih proaktif dan membangun banyak pos pengaman di Kabupaten Puncak Jaya.