Busyro Muqoddas desak Presiden Jokowi tolak revisi UU KPK
Menurut dia, jangan sampai era Presiden Jokowi ini memasuki era kegelapan pemberantasan korupsi yang memprihatinkan.
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak revisi Undang-undang KPK. Busyro meminta Jokowi menolak revisi Undang-undang KPK itu karena merupakan orang yang berhak mengambil semua keputusan.
"Saya tahu Pak Jokowi kehilangan seorang kepemimpinan atau kehilangan komitmen akan adanya pemberantasan korupsi. Oleh sebab itu revisi Undang-undang KPK yang tak sesuai ini ada baiknya ditolak. Karena revisi itu di tangan Pak Jokowi. Jadi kuncinya semua ada di beliau," kata Busyro di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Senin (14/12).
Busyro ingin mendorong supaya revis Undang-undang KPK dibatalkan sampai waktu yang tak bisa ditentukan. Menurut dia, jangan sampai era Presiden Jokowi ini memasuki era kegelapan pemberantasan korupsi yang semakin memprihatinkan.
"Kalau pemerintah tidak setuju terhadap RUU KPK, maka ya revisi itu tidak jadi. Kuncinya ada di komitmen Pak Jokowi. Kini KPK terancam melemah, atau lebih tepat lagi sedang dilemahkan. Maka Jokowi harus menunjukkan komitmennya. Apakah komitmen saat beliau maju menjadi presiden itu tetap dijaga?" tutupnya.
Hal serupa diungkapkan oleh Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak. Dirinya pun berharap Jokowi bisa melindungi Indonesia, dengan salah satunya menolak revisi Undang-undang KPK.
Baca juga:
Ribuan warga Semarang tanda tangan tolak revisi UU KPK
Johan Budi ingatkan DPR, hati-hati kalau revisi UU KPK
DPR minta Jokowi tegas dukung revisi UU KPK atau tidak
Jokowi: Tolong rakyat ditanya soal revisi UU KPK
Revisi UU KPK, Indriyanto ngotot gunakan draf hasil kajian internal
Ini 4 usulan KPK dalam revisi UU KPK kepada Menko Luhut
Ruhut Sitompul sebut Demokrat tolak revisi UU KPK
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kenapa revisi UU Kementerian Negara dibahas? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Apa yang dilakukan KPU Jakarta Utara terkait surat suara DPRD DKI Jakarta untuk Pemilu 2024? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Bagaimana proses pembahasan revisi UU Kementerian Negara? Ada sembilan fraksi partai politik DPR yang menyetujui Revisi UU Kementerian Negara diproses ke tahan selanjutnya.