Busyro sebut sudah 100 hari pelaku pasti hilangkan bukti kasus Novel
Busyro sebut sudah 100 hari pelaku pasti hilangkan bukti kasus Novel. Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas menilai pengungkapan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan cukup sulit. Menurutnya semakin lama penyelidikan, semakin besar pula hilangnya barang bukti.
Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas menilai pengungkapan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan cukup sulit. Menurutnya semakin lama penyelidikan, semakin besar pula hilangnya barang bukti.
Sikap Presiden Joko Widodo yang memanggil Kapolri Jenderal Tito Karnavian, kemarin juga dianggap terlambat. "Terlambat, dan waktu 100 hari untuk pelaku kejahatan pasti sudah menghilangkan barang-barang bukti," ujar Busyro ditemui usai menghadiri peresmian sekolah antikorupsi, di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Selasa (1/8).
Mantan ketua KPK tahun 2010 itu juga menyarankan keterlambatan tersebut harus dijadikan sebagai momentum bagi Presiden Joko Widodo untuk membentuk tim gabungan independen. "Walaupun sudah terlambat, kalau Presiden mau menunjukkan konsistensinya dibentuk tim gabungan yang independen," tandasnya.
"Kata independen itu terdiri dari sejumlah orang yang memiliki track record dari kapasitas yang memadai untuk kasus ini. Dan tidak terdiri dari orang-orang yang diduga memiliki kepentingan individu maupun konstitusional," imbuhnya.
Terhitung sudah hampir memasuki bulan ke-empat sejak insiden penyiraman air keras, Selasa pagi (11/4), terhadap mantan Kasatgas kasus korupsi simulator SIM itu.
Kejadian yang berlangsung dekat dari kediaman Novel itu masih menimbulkan teka-teki mengenai siapa pelaku teror tersebut. Desakan terhadap Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Tito karnavian untuk membentuk tim gabungan pencari fakta terus disuarakan.
Kendati demikian hingga saat ini belum ada tanda-tanda terbentuknya tgpf itu.
Tidak ingin berlarut-larut, Presiden Jokowi memanggil Kapolri Jend.Tito Karnavian untuk membahas kasus tersebut. Usai pertemuan, Tito mengatakan bahwa belum perlu adanya pembentukan tgpf terhadap kasus penyerangan terhadap Novel.
"Kalau seandainya dibentuk tim gabungan independen misalnya kan sifatnya mencari fakta bukan melakukan investigasi, kalau mencari fakta, beda dengan investigasi," kata Tito dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (31/7).
Tito menjelaskan, tim dari kepolisian dapat melakukan banyak hal yang tak bisa dilakukan oleh sipil, seperti melakukan mengolah data dari hasil investigasi maupun melakukan analisis dari data yang telah dikantongi.
"Dia (kepolisian) melakukan langkah-langkah investigasi termasuk melakukan analisis IT dan seterusnya. Nah selama ini juga saya kira Tim Polri bekerja," ujarnya.