Buya Syafi'i Ma'arif Minta Jokowi Tegas Soal Nasib 75 Pegawai KPK Tak Lolos TWK
Buya Syafi'i mengatakan Presiden Jokowi bukan hanya sekadar mengimbau, melainkan memerintah. Sebab itu Jokowi seharusnya lebih tegas terkait hal tersebut agar mudah didengar.
Ketua Umum PP Muhammadiyah periode 1995-2005 Ahmad Syafi'i Maarif atau Buya Syafi'i menilai Presiden seharusnya tidak sekedar imbauan terkait nasib 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Sebelumnya diketahui Presiden Jokowi sempat meminta hasil tes tidak serta merta jadi alasan untuk memberhentikan puluhan pegawai KPK tersebut.
"Jangan sekedar imbauan. Perintah gitu lo!" katanya dalam pesan singkat kepada merdeka.com, Rabu (28/5).
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
Buya Syafi'i mengatakan Presiden Jokowi bukan hanya sekadar mengimbau, melainkan memerintah. Sebab itu Jokowi seharusnya lebih tegas terkait hal tersebut agar mudah didengar.
"Pemerintah bukan mengimbau-imbau. Melainkan memerintah. Jadi harus lebih keras, tegas presidennya supaya didengar," ungkapnya.
Sebelumnya Presiden Jokowi memberikan pernyataan atas polemik penonaktifan 75 pegawai KPK oleh Firli Bahuri. Jokowi tidak sepakat 75 pegawai yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) diberhentikan.
"Komisi Pemberantasan Korupsi harus memiliki SDM-SDM terbaik dan berkomitmen tinggi dalam upaya pemberantasan korupsi. Oleh karena itu, pengalihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) harus menjadi bagian dari upaya untuk pemberantasan korupsi yang lebih sistematis," kata Jokowi dalam Yuotube Sekretariat Kepresidenan, Senin (17/5).
Menurut Jokowi, hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan lembaga antirasuah itu.
"Dan tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes," kata Jokowi.
Walaupun demikian pimpinan KPK pun tidak mengikuti pendapat Jokowi. Mereka justru melakukan pemecatan terhadap 51 pegawai KPK yang tidak lolos dalam tes TWK.
Sementara itu Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil kebijakan sendiri untuk memutuskan memberhentikan 51 dari 75 pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Dia mengatakan hal tersebut merupakan keputusan KPK.
"Bahwa Pimpinan KPK kemudian mengambil kebijakan lain tersendiri, hal tersebut merupakan kewenangan dan keputusan lembaga pengguna dalam hal ini KPK," kata Moeldoko dalam keterangan pers, Kamis (27/5).
Dia mengatakan pemerintah memiliki kewenangan tertentu terhadap seluruh proses pembinaan internal KPK. Sebab itu kata dia KPK sebagai pengguna dan pengambil keputusan bertanggung jawab penuh terkait keputusan status pegawai KPK.
"Pemerintah memiliki kewenangan tertentu tetapi tidak seluruhnya terhadap proses pembinaan internal di KPK. Karena itu, KPK sebagai pengguna dan pengambil keputusan akhir atas status 75 pegawai bertanggung jawab penuh atas semua implikasi yang ditimbulkan dari keputusan tersebut," bebernya.
Moeldoko pun menegaskan Kementerian dan Lembaga yang memiliki kewenangan langsung pada Presiden Joko Widodo (Jokowi) tetap mendukung pelaksanaan arahan yaitu pegawai KPK yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) tidak serta merta menjadi dasar pemberhentian dan terdapat peluang untuk perbaikan melalui pendidikan kedinasan, level individual maupun organisasi.
Sebab itu posisi KSP, Kementerian dan lembaga yang berada dalam kewenangan langsung Presiden tetap dalam posisi mendukung pelaksanaan arahan tersebut.
"Terhadap arahan Presiden Jokowi tersebut, Kantor Staf Presiden, Kementerian dan Lembaga terkait secara solid mendukung dan melaksanakannya. Tidak benar terjadi pengabaian arahan Presiden," bebernya.
Baca juga:
Pecat 51 Pegawai, Pimpinan KPK Akan Lapor Presiden
Disebut Tak Bisa Dibina, Eks Direktur KPK Sujanarko Akan Somasi Kepala BKN Bima Haria
Wakil Ketua KPK Akui TWK Pegawai Tidak Diatur dalam Undang-undang
Pegawai KPK Minta Firli Bahuri Tetap Lantik 75 Orang Tak Lolos TWK jadi ASN
Pemberantasan Korupsi Dinilai Lebih Sistematis Lewat Tes Wawasan Kebangsaan
Pegawai KPK Lolos TWK Ingatkan Firli Bahuri soal Tabrak Aturan Lewat Surat Terbuka
Surati Firli Bahuri, 75 Pegawai KPK Lolos TWK Minta Pelantikan ASN Ditunda