Buya Syafii: Oegroseno tahu bintang tiga yang baik jadi Kapolri
Tim Independen meminta Komjen Pol Budi Gunawan mundur dari pencalonan Kapolri.
Tim Independen meminta Komjen Pol Budi Gunawan mundur dari pencalonan Kapolri. Ketua Tim Independen Buya Syafii Maarif melihat hal itu bisa saja terjadi.
"Yang paling bagus BG mundur dari pencalonan dan itu mungkin akan terjadi," kata mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu usai bertemu Jokowi di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/1).
Buya menyatakan, masih ada jenderal di lingkungan Polri yang baik dan layak untuk dicalonkan menjadi Kapolri. Menurutnya, mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno yang masuk dalam Tim Independen mengetahui siapa saja jenderal bintang tiga Polri yang memiliki rekam jejak baik itu.
"Ada beberapa nama. Saya tidak mau ungkap di sini. Ada Pak Oegro tahu yang bintang-bintang tiga baik itu masih ada," katanya.
Dalam pertemuannya dengan Presiden Jokowi, Tim Independen memberikan sejumlah masukan dan segala pertimbangan untuk mengatasi kisruh antara KPK dan Polri. Anggota Tim Independen Imam Prasodjo mengatakan, pihaknya memberikan pertimbangan dan alternatif kepada presiden beserta dampak-dampak yang timbul jika salah satu dipilih.
"Alternatif A, konsekuensinya ini, alternatif B konsekuensinya ini, C ini. Enggak ada satu pun yang mulus, tentu ada dampak-dampak yang harus ditanggung," kata Imam usai bertemu dengan Jokowi di Istana Presiden.
Imam menegaskan, masing-masing alternatif memiliki dampak sendiri-sendiri. Seperti halnya bila Jokowi melantik Budi Gunawan yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK ataupun bila Presiden membatalkan Kalemdikpol itu sebagai Kapolri.
"Jadi kalau di A, misalnya, dia akan berhadapan dengan proses hukum, misalnya, kalau itu melanggar hukum kan akan ada dampak hukum. Tapi kalau itu strict hanya hukum yang dipertimbangkan, maka publik bagaimana, persepsi publik. Karena bisa menimbulkan persepsi yang salah tentang keputusan itu. Satu lagi mengenai masalah nurani," jelasnya.
Baca juga:
PDIP bantah pasang Budi Gunawan untuk tutupi BLBI dan Mega
Jokowi diminta putuskan polemik Kapolri pakai akal sehat
'Wantimpres tidak kompak, 3 orang minta Budi Gunawan tetap dilantik'
Tim Independen: Jokowi lantik Budi Gunawan, banyak dampak ditanggung
Jimly: Jokowi tak bisa digulingkan jika tak lantik Budi Gunawan
Buya Syafii: Pencalonan Komjen Budi Gunawan bukan inisiatif Jokowi
Tim independen serahkan 9 nama calon kapolri ke Jokowi
-
Di mana terjadi baku tembak antara TNI-Polri dan KKB di Intan Jaya? Rentetan kontak senjata antara TNI-Polri dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua terjadi di Kabupaten Intan Jaya sejak Minggu (21/1) hingga Selasa (23/1).
-
Kapan baku tembak antara TNI-Polri dan KKB terjadi di Intan Jaya? Rentetan kontak senjata antara TNI-Polri dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua terjadi di Kabupaten Intan Jaya sejak Minggu (21/1) hingga Selasa (23/1).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang diharapkan dari kolaborasi KPK dan Polri ini? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi “Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,” tambah Sahroni.
-
Kapan kasus pungli di rutan KPK terungkap? Kasus tersebut rupanya dilakukan secara terstruktur oleh salah satu mantan pegawai KPK bernama Hengki. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK yang juga mengusut kasus pungli tersebut telah mengumumkan Hengki sebagai tersangka.
-
Kenapa Nurul Ghufron menggugat Dewas KPK di PTUN? Ghufron sendiri sempat meminta kepada Dewas untuk menunda sidang etiknya. Namun Dewas kukuh untuk tetap menggelar sidang etik. "Apakah Dewas sudah mengantisipasi? Sangat mengantisipasi. Tapi perlu diketahui hal-hal yang memang kita tidak bisa melakukan persidangan kalau itu harus dipenuhi. NG pernah tidak hadir, tapi kemudian hadir," ucap ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan di gedung Dewas KPK, Selasa (21/5).