Buyung: Ketua Gerindra ancam KPU menghina demokrasi & negara!
Komisioner KPU melaporkan Ketua DPD Gerindra M Taufik yang mengancam akan menculik Ketua KPU Husni Kamil Manik.
Kuasa hukum KPU Adnan Buyung Nasution menilai ancaman penculikan yang dilontarkan Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta, M Taufik sebagai tindakan hukum serius. Dia menilai M Taufik menghina demokrasi dan negara.
"Ketua DPD Gerindra Jakarta melakukan ancaman secara publik. Dalam proses hukum ini termasuk content of court," kata Adnan, sebelum sidang di ruang pleno, Gedung MK , Jalan Medan Merdeka Barat, Senin (11/8).
Dengan berapi-api, pengacara kondang ini pun meminta agar majelis hakim menimbang pernyataannya tersebut. Karena menurut Adnan, ini termasuk ke dalam pelanggaran hukum.
"Saya mohon dicatat panitera. Ini sama saja menghina demokrasi dan negara," kata Adnan.
Lewat tengah malam, tujuh komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) mendatangi Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan. Kedatangan tiba-tiba para penyelenggara pemilu ini untuk melaporkan ancaman penculikan terhadap Ketua KPU Husni Kamil Manik.
Topik pilihan: Sidang Gugatan Pilpres Prabowo-Hatta | Prabowo Tolak Pilpres
-
Kapan sidang perdana PHPU untuk Anies-Cak Imin? Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Timnas AMIN, serta Tim Hukum hadir dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 Mahkamah Konstitusi hari ini, Rabu (27/3).
-
Kapan Prabowo dan Gibran mendaftar ke KPU? Bacapres Prabowo Subianto dan Bacawapres Gibran Rakabuming Raka resmi mendaftarkan diri ke KPU hari ini, Rabu (25/10).
-
Kapan DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU? DKPP menjelaskan, pelanggaran dilakukan Hasyim terkait pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023.
-
Apa harapan Ridwan Kamil terkait hasil Pilpres? Saya sebagai ketua TKD Jabar kalau ternyata bisa bagus suara 02 satu putaran, kalau tidak tentu masih ada proses sampai Juni
-
Apa sanksi yang dijatuhkan DKPP kepada Ketua KPU? Akibat pelanggaran tersebut, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras dan yang terakhir kepada Hasyim.
-
Siapa yang mengantar Gibran ke KPU? Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep tiba di kediaman Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, di Kertanegara IV, Jakarta, sekitar pukul 08.06 WIB. Kehadiran Kaesang ke Kertanegara, untuk mengantarkan Bacawapres Koalisi Indonesia Maju (KIM) sekaligus kakaknya Gibran Rakabuming Raka, mendaftar diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Komisoner KPU Hadar Nafis Gumay juga membenarkan laporan tersebut terkait ancaman yang diberikan Ketua Partai Gerindra DKI Jakarta Muhammad Taufik kepada Husni. "Iya benar," kata Hadar.
M Taufik mengaku tak pernah berkata akan menculik Ketua KPU . Tapi dia mengaku memang berkata akan tangkap Ketua KPU .
Mohon diluruskan, saya berkata 'tangkap' bukan 'culik'. Terima kasih," tulis M Taufik dalam akun Twitter pribadinya.
Taufik menegaskan, tidak ada yang salah dalam ucapannya. Sebab dia mengatakan tangkap bukan culik.
"Tidak ada keseleo lidah," tambah dia.
Baca juga:
KPU laporkan M Taufik soal ancaman penculikan,ini langkah polisi
Kenapa KPU laporkan Ketua Gerindra DKI tengah malam?
M Taufik: Saya berkata tangkap bukan culik
Ancaman penculikan Husni dianggap untuk seluruh kelembagaan KPU
Polisikan Ketua Gerindra DKI, KPU bawa bukti media cetak