Cabuli bocah, pengemudi becak motor di Medan ditangkap
Menurut polisi, Sunardi mencabuli korbannya hingga dua kali.
Anggota Polsek Medan Area menangkap pria bernama Sunardi alias Adi Gendang (64 tahun), di Pasar Sukaramai, Medan, Kamis (13/11). Polisi meringkusnya setelah mendapat laporan pria paruh baya itu mencabuli bocah laki-laki yang masih duduk di kelas tiga Sekolah Dasar.
Informasi dihimpun, Sunardi saban hari bekerja sebagai penarik becak bermotor yang tinggal di sebuah gudang di Jalan Jermal VI, Medan. Sedangkan korbannya berinisial Sa (9), warga Jalan Jermal III, tak jauh dari kediaman pelaku.
"Aksi pelaku sebenarnya terbongkar tiga hari lalu. Korban mengadu ke keluarganya dan diteruskan kepada pihak kepolisian. Pelaku kita amankan di Pasar Sukaramai," kata Kanit Reserse Kriminal Polsek Medan Area Iptu Agus Sobar Napraja.
Menurut Agus, Sunardi awalnya mengajak korban berkeliling dengan becak motornya. Kemudian, Sunardi membawa bocah itu masuk ke gudang yang jadi tempat tinggalnya buat melampiaskan hasratnya.
Agus melanjutkan, di gudang itulah Sunardi mencabuli Sa hingga dua kali, dengan cara (maaf-red.) oral seks dan disodomi. Agar perbuatannya tidak diketahui, Sunardi meminta korban tidak mengadu kepada orang tuanya.
Kepada polisi, Sunardi sudah mengakui perbuatan itu. "Pelaku kemudian kita serahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Medan untuk proses lebih lanjut," ujar Agus.