Cabut subsidi premium, Jokowi disebut kapitalis
Jokowi mengklaim kenaikan BBM mampu menyumbang tambahan ruang fiskal negara menjadi Rp 240 triliun.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut subsidi untuk premium per 1 Januari 2015, dari Rp 8.500 per liter kini Rp 7.600. Artinya, harga premium yang dijual SPBU Pertamina saat ini menjadi fluktuatif, mengikuti perkembangan harga minyak di pasar dunia.
Harga beli premium yang saat ini dibanderol lebih murah dari sebelumnya, merupakan imbas dari menurunnya harga minyak dunia. Namun tidak dapat dipungkiri, harga premium suatu waktu bisa melambung tinggi, manakala rantai perdagangan minyak dunia terganggu.
Saat menyambangi BEI beberapa waktu lalu, Jokowi mengklaim kenaikan BBM mampu menyumbang tambahan ruang fiskal negara menjadi Rp 240 triliun. Dana akan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kebutuhan pembangunan infrastruktur. Baik berkaitan dengan waduk, irigasi, jalur kereta api luar jawa, bandar udara, dan pelabuhan. "Uang itu akan dikonsentrasikan ke sana," katanya.
Bak sebuah kabar gembira, mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga membanggakan kebijakannya mencabut premium. "BBM kita sudah turun lagi karena memang per barel minyak dunia turun dan harga premium mengikuti, sehingga bisa gampang menghitung APBN kita dan menambah optimisme ekonomi kita jauh lebih baik," tegasnya.
Banyak yang mengkritik kebijakan premium tersebut. Berikut ulasannya:
-
Kenapa sapi Presiden Jokowi di Blora mengamuk? Diketahui, sapi tersebut mengamuk saat warga berupaya menjatuhkannya untuk kemudian disembelih.
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Kapan Pasar Jongke diresmikan oleh Presiden Jokowi? Pada Sabtu (27/7), Presiden Jokowi meresmikan Pasar Jongke yang berada di Laweyan, Kota Surakarta.
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Apa yang dibahas Jokowi saat memanggil dua menteri PKB itu? Menurut dia, Jokowi memuji raihan suara PKB dalam Pileg 2024."Kalau yang kita baca ya, pujian presiden terhadap pencapaian PKB dan juga ucapan kekaguman kepada ketua umum kami, Gus Muhaimin, karena dalam situasi pileg PKB justru mengalami kenaikan yang signifikan," kata Maman di gedung DPR, Senayan, Jakarta Senin (18/3).
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Untungkan kapitalis, rugikan rakyat
Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra kembali mengkritik pemerintahan Presiden Joko Widodo. Menurutnya, langkah pemerintah dengan menghapus subsidi BBM dan mengikuti harga minyak dunia justru menguntungkan kaum kapitalis.
"Sungguh menggelikan jika ada pemimpin yang penampilannya merakyat tapi kebijakannya
malah untungkan kaum kapitalis dan merugikan rakyat," tulis Yusril melalui akun Twitter pribadinya, Senin (5/1).
Mantan Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia di era SBY ini kemudian membandingkan, kepemimpinan mantan Gubernur DKI Jakarta yang disebut merakyat
dengan Presiden Soekarno. Menurutnya, pemimpin merakyat itu bukan soal penampilan tapi pemikiran, kebijakan dan tindakannya yang pro rakyat.
"Bung Karno itu penampilannya gak merakyat kok. Pakaiannya necis, pake jas pake dasi keren, kacamatanya jahud, doyan dansa dan nari lenso. Mobil Bung Karno juga bagus, istananya mentereng, punya koleksi lukisan, patung dan karya2 seni kelas dunia. Tapi siapa yg berani bilang pikiran, kebijakan dan tindakan Bung Karno tidak pro rakyat. Ada yg berani? Hehe."
Jokowi dituding bohong besar
Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Arief Poyuono menyebut pemerintahan Jokowi-JK bohong besar soal hitungan subsidi BBM di Indonesia. Arif menyebut saat ini masyarakat tidak disubsidi tetapi justru malah pemerintah mendapatkan
keuntungan besar dari penjualan BBM jenis Premium.
Tidak hanya menuding, Arif membeberkan hitungan harga BBM subsidi di Indonesia yang mengikuti mekanisme pasar. Dengan menggunakan dasar perhitungan (MOPS) yang diterapkan oleh pemerintah Jokowi JK dengan harga sebesar rata rata Gasoline (BBM) USD 60,203 FOB ditambah Pajak Pertambahan Nilai 10 persen (VAT Local) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor 5 persen maka didapat harga BBM sebesar USD 69,23345 per barel.
"Jika ditambahkan dengan biaya penyimpanan dan margin keuntungan sebesar 5 persen equivalen USD 3,46 per barel dari harga BBM yang di impor, maka didapati harga BBM sampai ke konsumen sebesar USD 72,69 (dibulatkan)," beber Arif dalam keterangannya kepada redaksi merdeka.com di Jakarta, Minggu (4/1).
Dengan harga USD 72,69 per barel untuk harga BBM sesuai mekanisme pasar maka harga per liter BBM adalah USD 72,69 x Rp 12.500 = Rp 908.668 (asumsi nilai kurus rupiah terhadap USD). "Maka harga per liternya BBM sebesar Rp 908668 /159 liter = Rp 5.714 per liter."
Menurut Arif, dengan penetapan harga BBM jenis Premium sebesar Rp 7.600 per liter, sesungguhnya masyarakat tidak disubsidi tetapi justru pemerintah mendapatkan keuntungan besar dari penjualan BBM premium dengan selisih keuntungan Rp 1.886 per liter dan ditambah pajak PPN dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor sebesar Rp 707.
Jokowi dituding inkonstitusional
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah memperingatkan pemerintahan Jokowi agar berhati-hati dalam membuat kebijakan. Terlebih soal harga BBM yang sebelumnya dinaikkan oleh Presiden Jokowi.
"Harga BBM keputusan MK sudah jelas, pengelolaan harga BBM tidak boleh mengikuti harga pasar karena kita tidak menganut pasar bebas di harga BBM," kata Fahri kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/1).
Fahri menegaskan, subsidi BBM sebetulnya telah diatur dalam konstitusi. Oleh karenanya, pemerintah harus berhati-hati di dalam menentukan harga BBM apalagi patokan yang digunakan adalah harga minyak dunia.
"Ketentuan tentang harga dibahas bersama DPR dan diputuskan bersama DPR pada tiap masa persidangan membahas APBN dan APBN-P," jelas Fahri.
"Pemerintah hati-hati bermain dengan logika harga pasar sebab itu dapat dituduh melanggar konstitusi dan bisa menyeret pemerintah ke serangan politik yang merepotkan nantinya," tandasnya.