Calon Hakim Agung harap MA transparan dalam putusan
Selain itu, calon Hakim Agung ini juga meminta agar hakim tak dibebankan masalah administrasi.
Salah satu calon hakim agung Cicut Sutiarso meminta agar Mahkamah Agung (MA) transparan dalam putusannya. Selain itu, ia berharap agar tugas-tugas hakim MA dikurangi dalam hal urusan administrasi.
"Saya menginginkan adanya transparansi di MA, jangan ada lagi putusan perkara diganti-ganti," ujar Cicut dalam wawancara terbuka calon hakim agung periode II tahun 2013 di Gedung KY, Kamis (12/12).
Salah satu Komisioner KY Abbas Said menanyakan ke Cicut, untuk solusi di MA dalam mempercepat putusan perkara. Menurut Abbas, ia mendengar kabar banyak hakim di MA bekerja sampai lembur untuk mengejar tenggat penyelesaian perkara.
Menjawab masalah itu, Cicut mengatakan cara mengefektifkan kerja hakim MA salah satunya dengan membatasi perkara yang dapat diajukan kasasi. Ia berpendapat, efektivitas kerja hakim tercapai bila hakim fokus dalam menyelesaikan perkara.
Mantan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu juga mengungkapkan agar hakim MA fokus meyelesaikan perkara tidak dibebankan tugas administrasi lainnya. "Selama ini Hakim Agung selain memutus perkara juga memiliki tugas administrasi. Tugas administrasi ini bisa dikurangi. Biarkan hakim fokus pada pemeriksaan perkara," papar Cicut.
Sesi wawancara terbuka calon hakim agung periode II tahun 2013 dilakukan pada 11-12 Desember 2013. Delapan hakim yang diuji antara lain, Irama Chandra Ilja, Sri Muryanto, Suhardjono, Tiarsen Buaton, Ahmad Muliadi, Maria Anna Samiyati, Sunarto, dan Cicut Sutiarso.
Hari ini memasuki hari kedua, panelis penguji terdiri dari Komisioner KY dan mantan hakim seperti Jaja Ahmad, Ibrahim, Soeharto, Taufiqurrahman Syahuri, Suparman Marzuki, Abbas Said, Abdul Mukthie Fajar, Eman Suparman, dan Imam Anshori.