Cara Si Kembar, Rihana-Rihani Untung Rp35 M dari Pre-Order iPhone
Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah mengatakan hasil analisa dari kasus dugaan penipuan si kembar Rihana-Rihani terkait investasi Pre-Order iPhone. Dimana, diduga pelaku menggunakan skema Ponzi berkedok investasi bodong dalam aksi penipuannya.
Rihana Rihani, dua perempuan kembar itu kini tengah jadi sorotan. Ia dicari-cari polisi gara-gara dilaporkan kasus penipuan pre-order (PO) iPhone yang telah meraup untung sebesar Rp35 miliar.
Selain dicari-cari polisi, data transaksi Rihana Rihani turut dipelototi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
-
Modus penipuan apa yang dilakukan oleh Rihana Rihani? Si kembar Rihana-Rihani menyita perhatian publik, karena melakukan modus penipuan pre-order (PO) iPhone, yang menyebabkan kerugian mencapai Rp35 miliar.
-
Bagaimana cara Rihana Rihani melakukan penipuan? Dalam melancarkan aksinya, si kembar menggunakan skema ponzi, dengan iming-iming harga iPhone murah. Misalnya, produk seharga Rp12 juta, namun ditawarkan dengan harga Rp9 juta.
-
Siapa saja yang menjadi korban penipuan Rihana Rihani? Akibatnya, banyak masyarakat yang tergiur dan naasnya, malah jadi korban penipuan dari duo kembar tersebut.
-
Mengapa Rihana Rihani bisa menipu banyak orang? Dalam melancarkan aksinya, si kembar menggunakan skema ponzi, dengan iming-iming harga iPhone murah. Misalnya, produk seharga Rp12 juta, namun ditawarkan dengan harga Rp9 juta.
-
Apa yang dilakukan Nia Ramadhani dalam pemotretan ini? Dalam sebuah pemotretan yang menampilkan elegansi dan kehangatan, Nia Ramadhani menunjukkan betapa dekatnya dia dengan keluarga Bakrie.
-
Kapan Ria Ricis mengalami ancaman? Selama 5 hari terakhir. mohon doanya semuanya semoga orangnya cepat ketemu
Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah mengatakan hasil analisa dari kasus dugaan penipuan si kembar Rihana-Rihani terkait investasi Pre-Order iPhone. Dimana, diduga pelaku menggunakan skema Ponzi berkedok investasi bodong dalam aksi penipuannya.
Skema ponzi kedua pelaku bisa diketahui, lewat modus yang dilakukan mereka. Dengan iming-iming investasi keuntungan besar, tanpa resiko termasuk dalam proses PO iPhone.
"Nah yang penting dalam persoalan ini, ini kan kasus yang selalu berulang. Dimana pelaku biasanya melakukan penipuan dengan skema ponzi ya," kata Natsir saat dihubungi merdeka.com, Selasa (6/6).
Dia pun sangat menyayangkan masih ada masyarakat yang tertipu daya dengan modus penipuan skema ponzi tersebut. Padahal, skema itu merupakan cara lama yang hanya berganti-ganti kemasan.
"Kita masih saja belum (teredukasi). Kita masyarakat sering kali terbuai seperti crazy rich lah ini padahal kemasan- kemasan aja yang berubah. Tapi modus hampir sama," sebutnya.
"Dengan menggunakan skema ponzi. Biasanya skema ponzi ini dilakukan dengan menjanjikan keuntungan besar dengan resiko rendah kepada krediturnya," tambahnya.
Cara skema ponzi pelaku terlihat dari iming-iming kepada masyarakat yang tertarik menjadi supplier PO iPhone dengan berbagai promo menarik. Dimana, uang hasil investasi dari masyarakat yang menjadi supplier nyatanya hanya diputarkan si pelaku.
Sehingga uang atau properti yang diklaim sebagai hasil investasi, nyatanya hanya perputaran uang dari setiap anggota lama ke anggota baru secara konstan. Sehingga terlihat investasi yang dijalankan berjalan.
"Nah apabila uangnya habis, skema itu juga akan berantakan. Kan itu itu anggota baru, uang anggota baru itu buat bayar yang lama. Ini yang harus diketahui masyarakat. Jadi jangan cepat tergoda untuk dapat keuntungan yang besar tanpa risiko gitu," bebernya.
Ancam Jemput Paksa
Sebelumnya, Polisi mengancam jemput paksa si kembar Rihana - Rihani terkait kasus penipuan iPhone. Aksi tipu-tipu keduanya jadi viral di media sosial usai salah satu korban 'bernyanyi' tertipu hingga Rp35 miliar.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jaksel Kompol Henrikus Yosi Hendrata mengatakan kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan. Usai, dua unsur pidana sudah didapat penyidik.
"Dalam proses penyidikan. Iya sudah di tahap penyidikan (ditemukan unsur pidana)," katanya saat dikonfirmasi, Senin (5/ 6).
Meski telah naik penyidikan, namun polisi belum menentukan tersangka dalam kasus tersebut. Lantaran, sejauh ini terlapor Rihana dan Rihani masih dalam pengejaran, usai mangkir dua kali pemeriksaan.
"Iya sudah tahap sidik. Sudah dua panggilan saksi terlapor dan tidak memenuhi panggilan. Sehingga diterbitkan surat perintah membawa, begitu diketahui keberadaannya maka akan dibawa ke Polres untuk diriksa," tuturnya.
Sebelumnya, sejumlah masyarakat mengaku menjadi korban penipuan Pre-Order (PO) iPhone dilakukan dua saudari kembar Rihana dan Rihani. Bahkan, total kerugian para korban ditaksir mencapai Rp35 miliar.
Kasus ini ramai diperbincangkan di media sosial hingga viral salah satunya diunggah akun twitter @mazzini_gsp. Dalam twitnya disebutkan alur perjalanan kasus penipuan PO dua saudari kembar tersebut, dengan mencari reseller untuk PO iPhone.
"Kasus penipuan pre-order iPhone yang dilakukan dua saudari kembar Rihana dan Rihani dengan total kerugian korban mencapai Rp35 miliar. Jumlah kerugian tiap korban bervariasi dari ratusan juta sampai miliar," tulis akun @mazzini_gsp dikutip, Minggu (4/6).
(mdk/rhm)