Cegah DBD, Disdik Kendal wajibkan siswa bercelana panjang
Selain itu penggunaan celana panjang juga bisa mendukung program salat dzuhur berjamaah di sekolah.
Untuk mencegah penyebaran penyakit demam berdarah (DBD), Dinas Pendidikan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kendal akan mewajibkan seluruh pelajar menggunakan seragam celana panjang.
Kepala Dinas Pendidikan Kendal Muryono mengatakan, MoU dengan Dinas Kesehatan sudah dilakukan dan segera diterapkan pada tahun ajaran 2014-2015 mendatang.
"Tidak hanya siswa Sekolah Dasar (SD) tapi kita akan terapkan pada siswa SMP untuk menggunakan celana panjang. Tujuannya untuk mencegah gigitan nyamuk yang kebanyakan terjadi di sekolahan," ujar Muryono saat dikonfirmasi wartawan di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Kendal, Jawa Tengah (28/5).
Muryono menjelaskan, penyakit demam berdarah kebanyakan menyerang siswa di sekolah. Karenanya, penggunaan celana panjang bisa mengurangi resiko siswa terserang wabah demam berdarah. Selain itu penggunaan celana panjang juga bisa mendukung program salat Dzuhur berjamaah di sekolah.
"Selain itu pemakaian celana panjang ini akan diselaraskan dengan program salat Dzuhur berjamaah," tambahnya.
Salat Dzuhur berjamaah ini dilakukan tidak perlu dilakukan di musala, tapi bisa menggunakan ruang kelas asalkan bersih.
"Salat Dzuhur ini untuk meningkatkan keimanan dan sekaligus mengantisipasi tindakan pelecehan seksual," ujar Muryono.
Penggunaan celana panjang ini segera akan ditetapkan melalui Peraturan Bupati (Perbup) atau Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.