Cegah tawuran, mulai 2016 seragam siswa SMA di Cianjur dibikin polos
Sejumlah pelaku tawuran pelajar hanya melihat seragam tidak melihat siapa yang mereka lawan.
Dinas Pendidikan (Disdik) Cianjur, Jabar, akan memberlakukan aturan larangan penggunaan seragam khas bagi SMA/SMK se-Cianjur yang akan diberlakukan mulai awal tahun 2016. Hal tersebut untuk mengantisipasi aksi tawuran.
"Mulai tahun 2016, seragam SMA/SMK akan sama hanya putih abu, tanpa logo dan nama sekolah. Aturan tersebut didapat setelah menggelar rapat bersama antara kepala Sekolah SMA/SMK, Disdik, Polres dan TNI di Kantor Disdik Cianjur," kata Kadisdik Cianjur, Cecep Alamsyah di Cianjur, seperti dikutip dari Antara, Selasa (1/12).
Dia menjelaskan diberlakukannya aturan tersebut karena selama ini yang menjadi permasalahan utama adanya aksi tawuran yakni seragam khas tersebut, di mana sejumlah pelaku tawuran hanya melihat seragam tidak melihat siapa yang mereka lawan.
"Jadi dari keterangan pelaku, mereka sebenarnya tidak mengenal orang yang dilukainya, bahkan tidak memiliki masalah sedikit pun. Mereka melihat seragam sekolah yang dikenakan dianggap musuh mereka, sehingga orang yang tidak dikenal itu sebagai musuh yang harus dilawan," katanya.
Dia menuturkan, dengan digulirkannya aturan tersebut akan menimbulkan kekecewaan, bahkan penolakan dari pihak sekolah. Namun hal tersebut akan tetap dilakukan agar tawuran pelajar yang sudah masuk dalam kategori darurat bisa menurun.
Aturan tersebut, tambah dia, akan dipertegas dengan diajukannya menjadi Peraturan Bupati yang mulai berlaku pada Januari 2016. "Kami akan mengajukan hal tersebut menjadi Perbup, agar ada dasar penegakan aturan tersebut," katanya.
Sedangkan sanksi yang diterapkan apabila sekolah tidak mengindahkan aturan belum dibuat karena perlu pembahasan lebih dalam lagi. "Masih ada waktu satu bulan, kami akan rapatkan lagi untuk sanksinya," kata Cecep.
Sementara itu, hingga penerapan sanksi tersebut, tambah dia, satgas khusus yang terdiri dari Polres dan guru sekolah dibuat untuk mengawasi titik rawan tawuran.
"Kami juga antisipasi dalam waktu satu bulan ini, bagaimana agar aksi tawuran tidak terjadi. Makanya selama satu bulan ini mereka akan mengawasi beberapa titik yang dianggap rawan," katanya.
Dia berharap dengan adanya aturan tersebut bisa menekan aksi tawuran yang sudah masuk ranah kriminal. Hal tersebut, ungkap dia, dilakukan sebagai bentuk keseriusan disdik untuk menekan hingga menghilangkan aksi tawuran di Cianjur.