Cerita tentang Keluarga Brigadir J dan Bharada E
Pembunuhan terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri, memberi duka mendalam pada keluarganya. Tidah hanya mereka, keluarga Bharada E atau Ricard Eliezer Pudihang Lumiu, yang menjadi tersangka eksekutor dalam pembunuhan itu, turut terluka.
Pembunuhan terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri, memberi duka mendalam pada keluarganya. Tidah hanya mereka, keluarga Bharada E atau Ricard Eliezer Pudihang Lumiu, yang menjadi tersangka eksekutor dalam pembunuhan itu, turut terluka.
Kedua keluarga kini hanya bisa mengenang saat-saat bahagia bersama anaknya. Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat mengingat masa-masa membesarkan putranya hingga terbilang sukses berkarier di Korps Bhayangkara.
-
Apa sanksi yang diterima Ferdy Sambo? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Siapa Brigadir Jenderal Sahirdjan? Bapak Itu Brigadir Jenderal Sahirdjan, Guru Besar Akademi Militer!
-
Siapa yang memimpin Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
-
Apa yang dilakukan Menhan Prabowo Subianto bersama Kasau Marsekal Fadjar Prasetyo? Prabowo duduk di kursi belakang pesawat F-16. Pilot membawanya terbang pada ketinggian 10.000 kaki.
-
Kenapa Prabowo Subianto dan Jenderal Dudung menggandeng tangan Jenderal Tri Sutrisno? Momen ini terjadi ketika ketiga jenderal tersebut sedang berjalan masuk ke dalam sebuah ruangan atau tempat digelarnya gala dinner seusai mengikuti rangkaian parade senja atau penurunan upacara bendera merah putih.
Brigadir J memulai karier sebagai polisi, khususnya di Korps Brimob, sejak 2012. Dia mengikuti pelatihan di Pusat Pendidikan Brimob Watukosek, Pasuruan, Jawa Timur, selama 7 bulan.
Dia kemudian ditugaskan di Mako Brimob Batalyon B Pelopor di Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin, Jambi pada tahun 2013, yang tergolong wilayah rawan. Brigadir Jdipercaya sebagai penembak jitu atau sniper.
"Ia sudah dikirim di Papua dan saya waswas. Saat ia mau berangkat, bukan duit yang saya kasih, tapi Alkitab yang saya berikan. 'Tuhan berkati kau Nak,' kata saya waktu itu," kata Samuel.
Seusai bertugas di Mako Brimob Polda Jambi, Brigadir J kemudian bertugas pada Provos pada tahun 2016. Kurang lebih tiga tahun dia bertugas di sana.
Pada tahun 2019 akhir, Brigadir J ditarik Mabes Polri untuk menjadi ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Tugas baru ini membuat keluarga bangga.
"Itu anak kami terpilih menjadi ajudan di Mabes Polri, waktu itu saya keluarga tidak menyangka kalau terpilih. Akan tetapi tiba-tiba menelepon ke kami ia disuruh ke Mabes. Saat itu malam hari anak kami telepon mengabari ke mamaknya," jelas Samuel.
"Dilihat Yosua bagus. Sehingga Pak Ferdy Sambo, Kadiv Propam, menarik Yosua jadi ajudan," sambungnya.
Berharap Kasus Tuntas
Brigadir J merupakan putra dari pasangan Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak. Sekian lama membina bahtera rumah tangga, kedua pasangan ini akhirnya memiliki empat anak. Dua perempuan dan dua laki-laki. Anak pertama bernama Yuni, kedua Nofriansyah Yosua (Brigadir J), ketiga Devi dan keempat Mahareza Putra.
Keluarga harus berduka manakala kabar Brigadir J meninggal secara tidak wajar di rumah atasannya. Namun, Samuel tetap bersyukur karena dia yang seorang petani sawit telah berhasil mengantarkan anak-anaknya sukses meraih pendidikan, termasuk menjadi personel kepolisian. "Saya bilang itu keajaiban dari Tuhan, karena kita manusia biasa dengan keadaan saya begini ya karena ini kehendak dari Tuhan, ya kita tidak tahu karena bukan pemikiran kita," katanya.
"Saya dekatkan dengan agama agar mudah dibentuk jadi apa, dan dasarnya agama," tambah Samuel.
Kini kasus kematian Brigadir J terus didalami Polri. Empat orang telah ditetapkan tersangka, termasuk Ferdy Sambo. Keluarga Yoshua berharap agar kasus ini tuntas.
"Kita keluarga dan keluarga besar kita serahkan kepada penyidik serta kuasa hukum kita untuk mengawal semua permasalahan ini jangan hanya tumpul ke atas dan tajam ke bawah," tegas Samuel.
Keluarga Bharada E
Di sisi lain, Keluarga Ricard Eliezer atau dikenal Bharada E syok atas kasus yang menimpa anaknya. Apalagi setelah polisi menetapkan tamtama itu sebagai tersangka kasus yang menewaskan Brigadir J.
Kondisi keluarga ini dipaparkan, Andreas Nahot Silitonga, saat menjadi kuasa Bharada E. Kala itu dia kerap mengabarkan setiap perkembangan penanganan kasus yang melibatkan kliennya kepada keluarga.
"Mereka dalam keadaan syok. Katakanlah dia (Bharada E) benar karena membela diri, atas perbuatan itu malah dipenjara. Kan miris juga. Terlepas apa yang terjadi sebenarnya, kalau bener ini pembelaan diri, sakit lho keluarga," ujar Andreas kepada merdeka.com, Jumat (5/8).
Dia menuturkan, setiap keluarga pasti akan terpukul jika ada anggota keluarga menghadapi masalah hukum. Apalagi Bharada E berasal dari keluarga biasa.
Andreas pun menyampaikan keprihatinan dan belasungkawa kepada keluarga Brigadir J. "Sekuat-kuatnya, ini keluarga biasa. Bapaknya sopir truk di Manado. Ibunya cuma ibu rumah tangga. Kita juga prihatin pada keluarga Brigadir J. Bharada E juga punya keluarga."
Andreas mengatakan, keluarga Bharada E selalu menanyakan kabar anaknya. "Mereka tanya kabar anak saya bagaimana. Saya bilang baik-baik saja. Saya juga bilang kalau saya doakan bapak ibu sehat dan kuat menjalani ini," kata Andreas.
Meminta Maaf
Keluarga Bharada E telah meminta memaaf atas insiden di rumah Ferdy Sambo. Bharada E bahkan membuat surat khusus untuk keluarga Brigadir J, berikut isinya:
"Saya Bharada E, mengucapkan turut belasungkawa atas kejadian ini, buat kepada ibu dan Reza keluarga Bang Yos.
Sekali lagi saya mengucapkan turut belasungkawa yang sedalam-dalamnya. Tuhan Yesus selalu menguatkan ke Bapak Ibu, dan Reza serta Keluarga bang Yos.
Yang bertanda tangan 7 Agustus 2022."
Surat itu telah sampai kepada keluarga Brigadir J. "Ia kami terima surat itu hanya melalui pesan whatsapp ke kami, akan tetapi bukan yang aslinya hanya dari foto saja itu dari kuasa hukum kita," kata Samuel.
Sebelumnya, skenario baku tembak dalam kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang dirancang mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo terbongkar.
Timsus Polri menemukan fakta bahwa Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E atau Richard Eliezer menembak Brigadir J. Senjata digunakan milik Bripka RR alias Ricky Rizal. Ferdy Sambo terancam hukuman mati karena merancang pembunuhan Brigadir J.
(mdk/yan)