Charles Honoris Minta Pemerintah Respons Serius soal Larang Vape Varian Rasa
Banyak produk vape dijual tanpa adanya pengawasan dari otoritas kesehatan di Indonesia.
Banyak produk vape dijual tanpa adanya pengawasan dari otoritas kesehatan di Indonesia.
- Asosiasi Vape Minta Kebijakan Rokok Kemasan Polos Tanpa Merek Dikaji Ulang, Ini Alasannya
- 7 Bahaya Vape bagi Perempuan, Masalah Kesuburan hingga Tingkatkan Risiko Keguguran
- Dokter RSCM Ingatkan Para Perokok Lintingan & Vape Ada Ancaman Kanker Pita Suara
- Pengusaha Vape Harap Pemerintah Tunda Implementasi Pajak Rokok Elektrik Hingga 2027, Ini Alasannya
Charles Honoris Minta Pemerintah Respons Serius soal Larang Vape Varian Rasa
Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris meminta pemerintah Indonesia untuk merespons dengan serius desakan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) terkait penggunaan rokok elektrik atau vape dengan berbagai varian rasa.
"Saya rasa kekhawatiran dari WHO harus kita tanggapi juga secara serius. Pemerintah harus mengkaji tentang perlu-tidaknya melakukan pelarangan terhadap vape dengan perasa atau memperketat penjualan vape secara umum, khususnya penjualan kepada yang di bawah umur," kata Charles dalam keterangannya, Jumat (29/12).
Politikus PDI Perjuangan ini menganggap bahwa regulasi terkait penggunaan vape di Indonesia masih belum memadai. Menurutnya, saat ini banyak vape yang dijual tanpa pengawasan pemerintah.
"Saya melihat saat ini industri vape di Indonesia masih belum banyak diatur secara regulasi. Tentunya dengan demikian pengawasan terkait dengan keamanan produk juga menjadi kendala," jelasnya.
Charles menambahkan, banyak produk vape dijual tanpa adanya pengawasan dari otoritas kesehatan di Indonesia, sehingga asal usul cairan yang digunakan dan dampak negatif terhadap kesehatan penggunanya tidak jelas.
Untuk itu, dia mengimbau agar pemerintah mengatur industri vape mulai dari sisi produksi hingga penggunaannya di masyarakat.
"Ke depan industri vape ini harus diatur lebih ketat oleh pemerintah. Pemerintah harus mengatur mulai dari sisi produksi, distribusi maupun penggunaannya oleh masyarakat. Badan POM, misalnya, harus dilibatkan untuk memastikan bahwa cairan-cairan yang digunakan di vape ini masuk dalam standar aman untuk dikonsumsi manusia," terang Charles.
Sebelumnya, WHO telah mendesak seluruh negara untuk melarang penggunaan rokok elektrik atau vape dengan berbagai varian rasa. Beberapa peneliti, aktivis, dan pemerintah melihat vape sebagai alat utama untuk mengurangi dampak kematian dan penyakit akibat merokok konvensional.
Namun, WHO menegaskan bahwa belum ada bukti yang menunjukkan bahwa vape lebih "aman" dari rokok konvensional.
Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, menyoroti risiko kesehatan yang ditimbulkan oleh penggunaan vape, termasuk risiko kecanduan nikotin di kalangan non-perokok konvensional, terutama anak-anak dan remaja.