Coba melarikan diri, polisi tembak dua pencuri motor Pagedangan
Penangkapan tersebut berawal dari penangkapan dan informasi dari penadah motor
Dua pencuri motor yang biasa beroperasi di Pagedangan, Kabupaten Tangerang ditembak petugas Polsek Pagedangan, Minggu (12/4). Keduanya merupakan daftar pencari orang (DPO) yang selama ini membuat resah warga sekitar.
"Dua orang pelaku kita tembak kakinya. Karena memang pelaku kerap meresahkan warga kami," terang Kapolsek Pagedangan AKP Endang Sukma, Senin (13/4).
Menurut dia, penangkapan tersebut berawal dari penangkapan dan informasi dari penadah motor. Meski sempat membungkam, bahkan tak mengaku menjadi penadah. Polisi akhirnya berhasil mendapati nama pelaku Perampas motor.
"Berawal dari ditangkapnya Ali Jaya bin Karnadi, seorang penadah. Setelah itu baru kita buru Agus Rendiansyah yang berperan sebagai perampas motor," tutur Kapolsek.
Sementara pelaku lainnya, Rendiansyah Bin Johan (24) ditangkap saat mencoba melarikan diri di Rumpin, Bogor. "Kita kejar warga Kampung Duduh 2, Desa Dangdang, Cisauk, Kabupaten Tangerang itu," tuturnya.
Menurut Kapolsek kedua tersangka memang satu desa. "Kalau Ali Jaya memang wiraswata yang menyambi sebagai penadah," lanjutnya.