Demi Ongkos Kondangan, Pemuda Nekat Curi Motor
Kurang dari 24 jam, polisi langsung menangkap pelaku di kediamannya.
Kurang dari 24 jam, polisi langsung menangkap pelaku di kediamannya.
Demi Ongkos Kondangan, Pemuda Nekat Curi Motor
Seorang pelaku curanmor di Lumajang, Jawa Timur ditangkap anggota Polres Lumajang. Pria berinisial FR (23) warga Kecamatan Lumajang ini ditangkap di kediamannya pada Senin (29/4).
Pelaku mengaku terpaksa mencuri motor untuk biaya kondangan saudara.
Diketahui, sehari-hari FR merupakan bekerja di salah satu lapak kios daging potong di Pasar Baru Lumajang. Ia kepergok warga saat melakukan aksi jahatnya melihat sepeda terparkir di pasar.
Dari keterangan polisi, saat menggondol sepeda motor pelanggan pasar, pelaku sempat diteriaki warga namun ia lolos dari kejaran warga. Atas kejadian itu, warga melapor peristiwa tersebut hingga akhirnya polisi menangkap pelaku.
Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik mengatakan tak kurang dari 24 jam anggotanya langsung menangkap di kediaman pelaku.
"Kurang dari 24 jam, pelaku curanmor berhasil ditangkap saat berada dirumahnya," ujarnya saat konferensi pers pada Selasa (30/4).
Sementara itu, dari pengakuan pelaku, FR nekat mencuri motor untuk biaya pergi ke Jakarta dalam rangka mendatangi undangan pernikahan saudara.
"Saya nekat curi motor untuk kebutuhan biaya ke Jakarta untuk acara pernikahan saudara di Jakarta," pengakuan FR.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, terancam pidana penjara paling lama 7 tahun.