Bocah SMP Nekat Curi Motor RX King Polisi
Sepada motor yang terparkir di teras rumah itu lantas dibawanya kabur.
Remaja berusia 16 tahun ini ditangkap malam hari.
Bocah SMP Nekat Curi Motor RX King Polisi
Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Aceh Utara menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang masih berstatus pelajar sekolah menengah pertama (SMP).
Remaja itu berinisial MAL ditangkap karena diduga mencuri motor milik M Fajri (27 tahun) anggota Polri yang berdinas di Polres Aceh Utara.
"Tersangka mengaku melakukan aksinya sendirian, akan tetapi kami masih terus melakukan pendalaman," kata Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Novrizaldi, Kamis (2/5).
Remaja berusia 16 tahun ini ditangkap malam hari di Jalan Lintas Banda Aceh-Medan, tepatnya di kawasan Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.
Ketika itu pelaku MAL sedang melintas mengendarai sepeda motor Yamaha RX King milik anggota polisi yang dicurinya empat hari lalu. Saat diciduk pelaku tak berkutik.
Kepada polisi dia mengaku melakukan pencurian dengan memanjat dan menerobos masuk ke rumah korban yang berada di Gampong Ulee Tanoh Kecamatan Tanah Pasir, Aceh Utara, pada malam hari.
Sepada motor yang terparkir di teras rumah itu lantas dibawanya kabur. Kepada polisi dia juga mengaku suku cadang motor curian ini beberapa telah dijualnya.
"Sepeda motor yang dicuri ini sebagian sparepartnya sudah dipreteli oleh si pelaku dan dijual per-item, seperti batok lampunya, itu sudah dijual," ungkap AKP Novrizaldi.