Cokok Pengunggah 'Indonesia Raya' di Cianjur, Polisi Sita PC & Akta Kelahiran
"Kemudian membuat nama akun palsu. Dia melakukan semua ini, dia belajar bagaimana kalau ada pelanggaran pidana dia tidak terdeteksi. Tapi kan akhirnya terdeteksi juga, kita sudah lakukan penangkapan di Cianjur," paparnya.
Penyidik Bareskrim Polri menyita sejumlah barang bukti dari penangkapan MDF, remaja 16 tahun, pengunggah parodi lagu 'Indonesia Raya' di Cianjur. Mulai dari PC sampai akta kelahiran disita polisi.
"Kemudian dari hasil pemeriksaan bahwa barang bukti yang ada itu handphone ada juga simcard dan ada perangkat PC kemudian ada akta kelahiran untuk mengetahui umur MDF ini, kemudian satu buah KK (Kartu Keluarga) yang menunjukan MDF ini anak dari pada orang tuanya," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Raden Argo Yuwono saat jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (1/1).
-
Apa yang terjadi di video yang viral? Video berdurasi 20 detik tersebut memperlihatkan seseorang yang diklaim sebagai Gibran yang sedang menggendong bayi sambil mengumandangkan takbir.
-
Kenapa video tersebut viral? Video yang diunggahnya ini pun viral dan menuai perhatian warganet."YaAllah Kau bangunkan aku tengah malam, aku kira aku mimpi saat ku lihat suamiku sedang sujud," tulisnya di awal video yang diunggahnya.
-
Apa yang terjadi dalam video viral tersebut? Video yang menampilkan seorang sopir truk video call dengan keluarga dan menyatakan tak memperbolehkan anaknya jadi polisi viral di media sosial. Video itu diambil di depan kantor Polsek Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi.
-
Mengapa konten video Jakarta di masa depan menjadi viral? Karena kreativitasnya, postingan @fahmizan kemudian menjadi viral dan di repost oleh banyak akun di berbagai sosial media.
-
Kenapa video ini menjadi viral? Video ini viral dan sukses bikin warganet ikut sedih.
Argo menambahkan, remaja kelas 3 SMP ini sudah akrab dengan dunia maya sejak usia 8 tahun.
"Kemudian dia paham bagaimana dia mengelabui seandainya da petugas, nanti ketahuan dia sudah bisa ini (mengelabui)," katanya.
"Kemudian membuat nama akun palsu. Dia melakukan semua ini, dia belajar bagaimana kalau ada pelanggaran pidana dia tidak terdeteksi. Tapi kan akhirnya terdeteksi juga, kita sudah lakukan penangkapan di Cianjur," paparnya.
Sebelumnya, MDF ditangkap di Cianjur. Argo Yuwono mengatakan MDF masih seorang anak-anak berusia 16 tahun.
"Seorang laki-laki yang tadi malam diamankan atau ditangkap di Cianjur dari Cyber Bareskrim. MDF umur 16 tahun. Dua duanya di bawah umur," kata Argo.
Ia mengatakan MDF mempunyai nama samaran yang kerap digunakan saat berselancar di dunia maya.
"MDF ini nama asli. Tapi di dunia maya adalah Fais Rahman Simalungun. Tapi aslinya namanya MDF. Dan orang kalau melihat dengan nama itu kan marga dari Sumatera Utara. Padahal dia adalah orang Cianjur. Tadi malam kita tangkap dia di rumahnya. Dan dia kelas 3 SMP," ungkapnya.
Dalam video parodi lagu Indonesia Raya yang diunggah, pelaku melakukan perubahan dalam bentuk lirik. Tiap kata yang diubah mengandung kata-kata provokatif. Bukan berhenti situ saja, Burung Garuda yang menjadi simbol negara Indonesia juga diganti menjadi ayam.
Dalam rekaman video itu juga terlihat kalimat Bhinneka Tunggal Ika yang ditulis secara terbalik.
Pengguna media sosial Indonesia mengecam tindakan tersebut. Dalam kolom komentar, banyak pihak yang menyarankan agar video berisik pesan provokatif di parodi lagu Indonesia Raya itu di-report.
Baca juga:
Ini Kelihaian Remaja Pengunggah Parodi Indonesia Raya Hingga Gunakan Nomor Malaysia
Dijerat Pasal Berlapis, Pelajar Parodikan Lagu Indonesia Raya Ditangani Sebagai Anak
Dua Pelaku Parodi 'Indonesia Raya' Remaja WNI, Ditangkap di Malaysia dan Cianjur
Polisi Dalami Penyebab Kemarahan Dua Pelaku Berujung Bikin Parodi Lagu Indonesia Raya
Polisi Ungkap Kelihaian Remaja Pengunggah Parodi Indonesia Raya di Dunia Maya