Copot Dandim Lebak, Pangdam Siliwangi sudah lapor Panglima TNI
Pangdam III Siliwangi, Mayor Jenderal TNI Muhammad Herindra mengambil tindakan tegas mencopot Dandim Lebak, Kolonel Czi Ubaidillah. Ubaidillah dianggap melanggar prosedur saat menggelar latihan Bela Negara untuk Front Pembela Islam (FPI).
Pangdam III Siliwangi, Mayor Jenderal TNI Muhammad Herindra mengambil tindakan tegas mencopot Dandim Lebak, Kolonel Czi Ubaidillah. Ubaidillah dianggap melanggar prosedur saat menggelar latihan Bela Negara untuk Front Pembela Islam (FPI).
Latihan ini digelar 5 hingga 6 Januari 2017. Latihan kepada anggota FPI diikuti lebih dari 100 orang. Latihan dilakukan di salah satu pesantren di Lebak.
Menurut Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) III/Siliwangi Letkol Arh M Desi Ariyanto, keputusan Pangdam sudah dilaporkan kepada atasannya, yakni Kasad Jenderal Mulyono dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.
"Pangdam punya kewenangan, berhak menghukum, mengambil keputusan. Tentu apa yang dilakukan Pangdam sudah dilaporkan ke Kasad dan Panglima," tuturnya kepada merdeka.com, Minggu (8/1).
Aiyanto mengatakan kesalahan dilakukan karena tidak melakukan koordinasi. Dia juga menegaskan kegiatan itu bukalah agenda kemiliteran.
"Hirarki tentara kan komandan bawah ke komandan atasan. Kalau semua masing-masing enggak lapor ke atasan bukan tentara namanya. Di TNI kan satu komando," jelasnya.
Sebelumnya, Ariyanto mengatakan latihan ini seharusnya sudah memperoleh persetujuan secara hirarkis. Dandim lebih dahulu melapor kepada Danrem dan selanjutnya kepada Pangdam.
"Ditemukan kesalahan prosedur yaitu Dandim tidak berlapor terlebih dahulu baik kepada Danrem maupun Pangdam III/Siliwangi sebelum menyelenggarakan kegiatan Bela Negara," ujarnya.